Saat ini sekolah – sekolah masih banyak menerapkan proses pembelajaran dari rumah secara daring. Sehingga guru dan siswa mau tak mau harus siap menggunakan aplikasi Google Classroom dengan akun Belajar.id. Dan akun Belajar.id ini merupakan solusi yang diberikan pemerintah dalam proses pembelajaran daring.
Pemanfaatan akun Belajar.id didasari Rancangan Undang – Undang (RUU) perlindungan data pribadi (PDP). RUU ini memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Indonesia dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia termasuk di sektor pendidikan. Diikuti Surat Edaran No 37 Tahun 2020 tentang akun akses layanan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Kehadiran akun Belajar.id untuk menindak lanjuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemanfaatan data pokok pendidikan untuk akun akses layanan pendidikan
Pembelajaran menggunakan akun Belajar.id membuat guru dan siswa wajib memahami proses pembelajaran elektronik atau E-learning yaitu pembelajaran menggunakan teknologi yang digunakan di bidang pendidikan melalui situs web yang dapat diakses di mana saja. Hal tersebut membuat interaksi antara guru dan siswa sangat mudah, menyingkat waktu proses pembelajaran, dan mengurangi biaya pembelajaran. Melalui E-learning, guru dapat mengupgrade bahan ajar, menambah wawasan, serta mengontrol kegiatan belajar siswa.
Untuk penggunaannya, guru dan siswa sebaiknya mengikuti workshop pengenalan akun Belajar.id atau sejenisnya. Pada dasarnya kegiatan workshop bertujuan memberikan informasi dan pengetahuan baru kepada peserta sesuai profesinya melalui pelatihan tersebut. Kegiatan workshop merupakan media yang efektif untuk mendiskusikan dan merumuskan metode strategis serta mensosialisasikan program tersebut kepada guru dan siswa.
Materi dan informasi dari Kemendikbud, misalnya, terkait bantuan pemerintah dan informasi tentang Asesmen Nasional (AN) dapat dikirimkan ke alamat elektronik akun Belajar.id yang merupakan komunikasi resmi pihak Kemendikbud kepada siswa dan guru. Karena akun ini dapat digunakan untuk mengakses aplikasi – aplikasi resmi dari Kemendikbud.
Guru dan siswa dapat mengakses dan mengaktifkan akun Belajar.id melalui operator satuan pendidikan. Kemudian masuk ke laman data kemdikbud.id dan log in melalui halaman tersebut.
Setelah masuk laman tersebut, operator sekolah akan mengunduh dokumen CSV yang berisi nama dan password akun pembelajaran Belajar.id di satuan pendidikan yang bersangkutan. Operator di satuan pendidikan kemudian mendistribusikan akun Belajar.id kepada setiap pengguna.
Untuk mengaktifkan akun pembelajaran Belajar.id, pengguna menggunakan user ID dan password yang telah diberikan.
Akun Belajar.id memiliki sejumlah kelebihan di antaranya, akun Belajar.id kapasitas memorinya unlimited sehingga tidak terbatas. Artinya bisa menyimpan apapun di Google Drive tanpa perlu rasa cemas.
Memiliki akun tersebut akan mempermudah menyelesaikan pekerjaan dalam tim walau masing-masing tidak bersama dalam satu tempat. Artinya pemilik akun dapat mengelola file secara bersama yang bisa diakses dan diedit.
Menggunakan akun Belajar.id dapat terhubung langsung dengan link Google Meet jika akan melakukan pertemuan virtual dengan siswa.Dan akun Belajar.id dapat menampung 20 guru dan 100 siswa serta dapat mengundang wali siswa.
Pada akun Belajar.id ada fitur impor nilai dari Google Form. Ada juga fitur angkat tangan dan merekam yang akan tersimpan otomatis di Google Drive.
Penggunaan Belajar.id harus ditunjang dengan alat-alat penunjang seperti ponsel atau laptop dan harus dilengkapi dengan akses internet yang memadai.
Bertranformasinya guru dan siswa dalam proses pembelajaran berbasis akun Belajar.id ini menjadi harapan baru bagi guru, siswa, dan orang tua untuk pendidikan yang lebih baik.
Ditulis oleh: Zulkarnedi, S.Pt, Guru SMK Negeri 2 Tanjung Jabung Timur