Selain bertujuan untuk membuat penilaian, proses evaluasi pembelajaran tersebut juga bertujuan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran yang telah dilakukan dan untuk memaksimalkan hasil yang dibutuhkan.
Selain itu, evaluasi pembelajaran sendiri juga merupakan proses untuk merencanakan, memperoleh dan juga menyediakan informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan keputusan pada pembelajaran.
Pengertian dari evaluasi sendiri sering disebut sama seperti ujian. Hal tersebut memang berkaitan, tetapi hal tersebut tidak cukup mendeskripsikan seluruh pengertian dari evaluasi pemebalajaran. Ujian ataupun tes sendiri merupakan salah satu bentuk yang dilakukan dalam evaluasi tersebut.
Hal tersebut memang sangat berhubungan tetapi terdapat berbagai perbedaan. Berikut berbagai istilah yang berhubungan evaluasi tersebut:
1. Tes
Tes sendiri merupakan pengertian paling sempit dari keempat istilah mengenai evaluasi. Tes merupakan membuat dan juga mengajukan sejumlah pertanyaan yang harus dijwab. Hasil dari jawaban tersebut akan diperoleh nilai untuk sebuah ukuran dari seseorang.
2. Pengukuran
Untuk pengukuran ini sendiri, terdapat pengertian yang lebih luas. Pengukuran tersebut menggunakan observasi dengan skala rating dan juga alat lainya yang membuat guru dapat memperoleh informasi dalam bentuk kuantitas.
3. Evaluasi
Untuk evaluasi sendiri merupakan proses untuk menggambarkan dan juga menyempurnakan informasi yang berguna untuk membuat sebuah alternatif. Evaluasi sendiri juga dapat diartikan sebagai tes dan juga pengukuran dan juga berarti diluar dari kedua hal tersebut.
Hasil dari proses evaluasi tersebut dapat memberikan keputusan yang profesional. Sesorang dapat mengevaluasi baik dengan data kuantitatif dan juga kualitatif.
4. Asesmen
Asesmen sendiri dapat digunakan untuk memberikan diagnosa terhadap pembelajaran. Pada pengertian tersebut dapat diartikan sama dengan evaluasi. Namun hal yang harus diperhatikan, hal yang dapat dinilai atau dievaluasi tersebut adalah karakter dari seseorang, seperti kemampuan akademik, kejujuran, dan lain lain.
Oleh sebab itulah evaluasi juga dapat digunakan untuk membuat keputusan selain mengukur sejauh mana proses pembelajaran tersebut tercapai.
Untuk kedudukan evaluasi pemebelajaran sendiri juga dijelaskan pada Undang Undang. Hal tersebut dijelaskan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat 1.
Dalah hal tersebut dijelaskan bahwa evaluasi dilakukan dalam rangka untuk pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan untuk pihak yang berkepentingan seperti peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.
Dengan hal tersebut kedudukan evaluasi dapat mencangkup segala komponen seperti proses pelaksanaan dan juga produk pembelajaran secara total.
Demikian informasi mengenai Pengertian Refleksi dan Evaluasi Pembelajaran Kurikulum Merdeka. Semoga dapat memberikan informasi.
DIKLAT 64 JP “PENYUSUNAN RAPOR PROJEK P5 DAN P5BK DI SATUAN PENDIDIKAN”
📆15-20 November 2022
⏰15.30 wib dan 19.30 wib
[Apresiasi Seluruh Peserta Mendapatkan Sertifikat 64JP]
💡Bapak Ibu juga akan Mendapatkan BONUS KHUSUS
📌Panduan Projek pada Kurikulum Merdeka
📌 Aplikasi Rapor Projek P5 dan P5BK
📌Contoh Modul Projek Kurikulum Merdeka
💰 Investasi Pendaftaran dari Rp. 299.000 menjadi HANYA Rp. 129.000 SAJA
=================================
Langkah Pendaftaran
Silahkan Transfer biaya Pendaftaran pada rekening
1448054960 (BNI)
An. Idha Qolbiyatul Fithriya
⭐Mengisi link Pendaftaran berikut:
https://bit.ly/RaporP5-64JP
📲 Narahubung Diklat:
http://wa.me/6289660221212 (Admin Idha)
http://wa.me/62881010750023 (Admin Lidiyah)
(law / law)