Pengertian, Manfaat, dan Prinsip Membuat Diktat

- Editor

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuat Diktat – Diktat  merupakan catatan tertulis dari suatu mata pelajaran yang dipersiapkan oleh guru untuk mempermudah atau memperkaya materi mata pelajaran atau bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses pembelajaran.

Menurut Totok Djuroto, diktat merupakan buku pelajaran yang termasuk dalam kelompok karangan ilmiah, hanya saja dibuatnya bukan berdasarkan penelitian akan tetapi materi pelajaran dan suatu ilmu.

Tujuan dari membuat diktat adalah untuk menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, serta membantu peserta didik dalam memperoleh alternatif bahan ajar selain biku teks, dan memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.

Dengan menggunakan diktat guru dapat mendapatkan manfaat yaitu sebagai berikut :

  1. Memperoleh bahan ajar yang sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan belajar peserta didik, serta guru tidak lagi bergantung pada buku teks sebagai bajan ajar.
  2. Bahan ajar menjadi lebih luas karena dikembangan dengan berbagai referensi dan menambah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar.
  3. Mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dan peserta didik.
  4. Dapat digunakan oleh guru untuk kepentingan pengajuan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK).

Dalam membuat dikat perlu memperhatikan prinsip pembuatannya yaitu sebagai berikut :

  1. Relevansi

Relevansi adalah adanya keterkaitan antara materi yang akan ditulis di dalam diktat dengan pencapaian standar kompetensi peserta didik sehingga diktat akan fokus pada materi tersebut.

2. Konsistensi

Konsistensi dapat diartikan dengan keajegan seperti kompetensi dasar yang harus dikuasi ada tiga jenis, maka dalam diktat yang disusun harus meliputi tiga kompetensi dasar tersebut.

3. Kecukupan

Kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya mencukupi untuk membantu peserta didik dalam menguasai kompetens yang diajarkan. Selain itu juga materi tidak boleh terlalu sedikit dan juga tidak boleh terlalu banyak.

Format dalam membuat diktat secara umum yaitu sebagai berikut :

  1. Bagian Pendahuluan, dalam bagian ini berisi daftar isi dan penjelasan tujuan diktat pelajaran.
  2. Bagian Isi, dalam bagian isi teridiri dari judul baba tau topik isi bahasan, penjelasan tujuan bab, uraian isi pelajaran, penjelasan teori, sajian contoh, dan soal latihan.
  3. Bagian Penunjang, dalam bagian ini berisi daftar pustaka.

Dalam meyusun diktat terdapat beberapa hal yang perlu Anda perhatikan yaitu seperti menerapkan kompetensi, meringkas materi, kemudian menulis dikat dan melakukan validasi, setelah itu adalah pengesahan.

Untuk dapat membuat diktat lebih baik lagi, Anda dapat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id pada tanggal tanggal 18, 19, 21, 23, dan 26 Mei 2022 secara online.

Pelatihan tersebut berjudul “Membuat Publikasi Ilmiah Diktat untuk Kenaikan Pangkat” dengan menghadirkan narasumber yang berpengalaman dan tentunya ahli di bidangnya yaitu Ibu Harna Yulistiyarini, S.Pd., M.Pd.

Dengan mengikuti pelatihan ini maka peserta akan mendapatkan Sertifikat 32JP dan beberapa fasilitas lainnya seperti Materi Pelatihan, Full Support dari Tim Instruktur dan Laporan Pengembangan Diri.

Dengan mengikuti pelatihan ini peserta dapat mendiskusikan beberapa materi bersama dengan narasumber dan belajar bersama, materi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Kupas Tuntas Publikasi Ilmiah Diktat Menurut Buku 4 dan 5 PKB
  2. Membuat Bagian Awal Diktat
  3. Membuat Penjelasan Teori pada Diktat
  4. Membuat Sajian Contoh dan Soal Latihan pada Diktat, dan
  5. Evaluasi

Anda dapat mendaftar sebagai peserta pelatihan dengan melakukan pembayaran sebesar Rp 97.000. Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara KLIK DISINI.

Apabila membutuhkan bantuan dalam pendaftaran maka Anda dapat menghubungi Admin di bawah ini :

088225471197 (Eka)

(esy/esy)

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 364 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru