Pengertian, Manfaat, dan Prinsip Membuat Diktat

- Editor

Kamis, 5 Mei 2022 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuat Diktat – Diktat  merupakan catatan tertulis dari suatu mata pelajaran yang dipersiapkan oleh guru untuk mempermudah atau memperkaya materi mata pelajaran atau bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses pembelajaran.

Menurut Totok Djuroto, diktat merupakan buku pelajaran yang termasuk dalam kelompok karangan ilmiah, hanya saja dibuatnya bukan berdasarkan penelitian akan tetapi materi pelajaran dan suatu ilmu.

Tujuan dari membuat diktat adalah untuk menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, serta membantu peserta didik dalam memperoleh alternatif bahan ajar selain biku teks, dan memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.

Dengan menggunakan diktat guru dapat mendapatkan manfaat yaitu sebagai berikut :

  1. Memperoleh bahan ajar yang sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan belajar peserta didik, serta guru tidak lagi bergantung pada buku teks sebagai bajan ajar.
  2. Bahan ajar menjadi lebih luas karena dikembangan dengan berbagai referensi dan menambah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar.
  3. Mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dan peserta didik.
  4. Dapat digunakan oleh guru untuk kepentingan pengajuan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK).

Dalam membuat dikat perlu memperhatikan prinsip pembuatannya yaitu sebagai berikut :

  1. Relevansi

Relevansi adalah adanya keterkaitan antara materi yang akan ditulis di dalam diktat dengan pencapaian standar kompetensi peserta didik sehingga diktat akan fokus pada materi tersebut.

2. Konsistensi

Konsistensi dapat diartikan dengan keajegan seperti kompetensi dasar yang harus dikuasi ada tiga jenis, maka dalam diktat yang disusun harus meliputi tiga kompetensi dasar tersebut.

3. Kecukupan

Kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya mencukupi untuk membantu peserta didik dalam menguasai kompetens yang diajarkan. Selain itu juga materi tidak boleh terlalu sedikit dan juga tidak boleh terlalu banyak.

Format dalam membuat diktat secara umum yaitu sebagai berikut :

  1. Bagian Pendahuluan, dalam bagian ini berisi daftar isi dan penjelasan tujuan diktat pelajaran.
  2. Bagian Isi, dalam bagian isi teridiri dari judul baba tau topik isi bahasan, penjelasan tujuan bab, uraian isi pelajaran, penjelasan teori, sajian contoh, dan soal latihan.
  3. Bagian Penunjang, dalam bagian ini berisi daftar pustaka.

Dalam meyusun diktat terdapat beberapa hal yang perlu Anda perhatikan yaitu seperti menerapkan kompetensi, meringkas materi, kemudian menulis dikat dan melakukan validasi, setelah itu adalah pengesahan.

Untuk dapat membuat diktat lebih baik lagi, Anda dapat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id pada tanggal tanggal 18, 19, 21, 23, dan 26 Mei 2022 secara online.

Pelatihan tersebut berjudul “Membuat Publikasi Ilmiah Diktat untuk Kenaikan Pangkat” dengan menghadirkan narasumber yang berpengalaman dan tentunya ahli di bidangnya yaitu Ibu Harna Yulistiyarini, S.Pd., M.Pd.

Dengan mengikuti pelatihan ini maka peserta akan mendapatkan Sertifikat 32JP dan beberapa fasilitas lainnya seperti Materi Pelatihan, Full Support dari Tim Instruktur dan Laporan Pengembangan Diri.

Dengan mengikuti pelatihan ini peserta dapat mendiskusikan beberapa materi bersama dengan narasumber dan belajar bersama, materi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Kupas Tuntas Publikasi Ilmiah Diktat Menurut Buku 4 dan 5 PKB
  2. Membuat Bagian Awal Diktat
  3. Membuat Penjelasan Teori pada Diktat
  4. Membuat Sajian Contoh dan Soal Latihan pada Diktat, dan
  5. Evaluasi

Anda dapat mendaftar sebagai peserta pelatihan dengan melakukan pembayaran sebesar Rp 97.000. Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara KLIK DISINI.

Apabila membutuhkan bantuan dalam pendaftaran maka Anda dapat menghubungi Admin di bawah ini :

088225471197 (Eka)

(esy/esy)

Berita Terkait

Guru  PNS dan Non PNS Patut Berbahagia, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Akan Tetap Dicairkan Walau Cuti!
Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!
Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya
Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Valid 8 Poin pada Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, Segera Cek Info GTK!
Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Artikel ini dibaca 183 kali

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:20 WIB

Guru  PNS dan Non PNS Patut Berbahagia, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Akan Tetap Dicairkan Walau Cuti!

Sabtu, 30 September 2023 - 11:13 WIB

Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!

Sabtu, 30 September 2023 - 09:07 WIB

Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya

Jumat, 29 September 2023 - 10:12 WIB

Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!

Kamis, 28 September 2023 - 10:09 WIB

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 09:45 WIB

Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!

Senin, 25 September 2023 - 11:03 WIB

Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:02 WIB

Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!

Berita Terbaru