Seleksi PPPK 2022 akan segera dibuka yang mana pada pengadaan PPPK 2022 ini nantnya akan diprioritaskan bagi jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional lainnya seperti tenaga kesehatan.
Hal yang penting untuk diketahui yakni bahwa pada tahun 2022 ini pemerintah akan lebih memfokuskan pada seleksi pengadaan PPPK 2022 daripada pengadaan CPNS. Penetapan kebutuhan formasi dalam seleksi PPPK 2022 tersebut yakni sejumlah 500 ribuan lebih yang berasal dari pemerintah daerah dan pusat.
Sedangkan untuk pengelolaan pada PPPK jabatan fungsional guru yakni Kemdikbud dan untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dikelola Kemenkes dan fungsional lainnya dikelola oleh instansi masing-masing. Pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tersebut telah diatur dalam regulasi resmi yakni pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 yang mana terdapat tiga kategori peserta prioritas dan pelamar umum.
Kategori pelamar prioritas pertama nantinya akan diisi oleh tenaga non ASN yang telah memenuhi Passing Grade diantaranya yaitu THK2, honorer negeri, lulusan PPG dan honorer swasta. Prioritas kedua yakni akan diisi oleh tenaga non ASN THK 2 serta prioritas ketiga nantinya akan diisi oleh tenaga non ASN yang mengajar di sekolah negeri dan yang telah terdaftar di Dapodik selama tiga tahun atau lebih.
Sedangkan untuk pelamar umum yang nantinya akan melaksanakan seleksi ujian CAT-UNBK akan diisi oleh lulusan PPG yang telah terdata di database kelulusan Kemdikbud dan non ASN negeri atau swasta terdaftar Dapodik. Selain itu, hal yang harus diketahui yakni bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengangkat sebanyak 235 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Guru honorer yang diangkat tersebut akan ditempatkan di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Bangka juga telah memberitahukan bahwa sejumlah 235 guru yang diangkat menjadi PPPK tersebut merupakan guru yang lulus passing grade.
Jumlah guru yang akan diangkat untuk menjadi PPPK tersebut telah melebihi dari jumlah formasi yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Bangka yakni sebanyak 105 orang. Selain itu, pengangkatan tenaga non ASN yakni sejumlah 235 guru PPPK yang telah lulus passing grade sesuai dengan ketentuan Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Kemendikbudristek.
Pengangkatan sejumlah 235 guru untuk menjadi ASN PPPK 2022 tersebut juga telah memperoleh persetujuan dari bupati Bangka. Persetujuan dari bupati dalam pengangkatan guru PPPK tersebut dikarenakan penggajian guru PPPK dibebankan daerah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pada bulan Oktober 2022 nanti akan terdapat pengangkatan ratusan guru PPPK yang telah dijadwalkan akan dilantik bupati Bangka sekaligus penetapan kerja di masing-masing sekolah. Sehingga pada saat ini pemerintah Kabupaten Bangka masih menunggu pemberkasan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan sebelum guru PPPK tersebut dilantik dan penempatan tugas.
Halaman Selanjutnya
Sehingga dengan demikian, bertambahnya sejumlah 235 guru PPPK tersebut diharapkan…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya