Pengangkatan Honorer Otomatis ASN Bersifat menyeluruh, Honorer Full Senyum

- Editor

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Secara lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Pengangkatan honorer menjadi PPPK akan itu bersifat otomatis bagi seluruh honorer.

Setelah pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini diharapkan kepala daerah tidak dapat melakukan pengangkatan tenaga honorer dengan sawenang-wenang lagi.

Hal itu menjadi penting, mengingat jumlah tenaga honorer nasional saat ini 50 persen bertugas di pemerintah daerah (Pemda).

“Pengangkatan ini bersifat otomatis bagi semua honorer, memiliki hak yang sama diangkat menjadi PPPK. Namun setelah ini, para kepala daerah sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa ijin formasi dari Kemenpan-RB,” ucapnya.

Sementara itu terdapat beberapa catatan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dari Komisi II DPR RI, terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Seperti yang diungkapkan Junimart Girsang, berikut catatan dari Komisi II DPR RI:

  1. Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer.
  2. Tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini.
  3. Kebijakan diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran.
  4. Menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.

Adanya kabar demikian semoga menjadi kenyataan untuk para honorer yang sudah berjuang selama bertahun-tahun di pemerintahan agar segera diangkat menjadi ASN.

 

Halaman Selanjutnya

Selaras dengan kabar…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 2,167 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis