Penempatan Guru Honorer di Sekolah Induk PPPK 2022, Begini Aturan Finalnya!

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

prinsip pembelajaran kurikulum merdeka

prinsip pembelajaran kurikulum merdeka

Penempatan Guru Honorer – Pada pelaksanaan PPPK guru 2022 terdapat aturan final yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk peserta guru honorer yang telah lulus passing grade.

Aturan ini disampaikan oleh Dirjen GTK, yaitu Iwan Syahril saat membahas mengenai pengadaan PPPK guru 2022. Melalui akun Instagram resmi Ditjen GTK Kemdikbud RI.

Adanya aturan penempatan untuk peserta guru honorer PPPK 2022 ini, akan memudahkan Pemerintah serta guru dalam mengkualifikasikan guru honorer yang lebih dahulu mendapatkan formasi.

Seperti diketahui bahwasanya terdapat tiga jenis mekanisme seleksi guru ASN PPPK di tahun 2022, yakni penempatan lulus passing grade, seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

1. Penempatan guru lulus passing grade

Untuk mekanisme penempatan guru honorer swasta maupun negeri yang telah lulus passing grade 2021, akan dilakukan melalui sistem di SSCASN.

Perlu ditatan bahwa , Di mana para guru honorer swasta maupun negeri akan secara otomatis dipilihkan formasinya dan peserta hanya tinggal mengklik ‘Yes’ atau ‘No’.

Dalam hal ini, apabila kuota formasi dari mekanisme seleksi pertama masih tersedia, maka akan dilakukan mekanisme seleksi yang kedua.

Lebih lanjut terkait penempatan guru lulus passing grade di tahun 2021, akan dilakukan apabila Pemda selesai melakukan usulan formasi dari daerah guru yang telah lulus PG dan semua guru honorer telah lulus PG telah mendapatkan formasi melalui akun SSCASN.

2. Kesesuaian atau verifikasi

Kemudian akan dilakukan seleksi kesesuaian atau verifikasi dengan mempertimbangkan dimensi yaitu  mulai dari kompetensi, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Perlu diketahui pada tahap kedua ini, dapat dilakukan apabila di daerah guru honorer swasta maupun negeri tidak terdapat guru yang lulus passing grade 2021.

3. Seleksi tes

Selain itu, apabila dari mekanisme seleksi pertama dan kedua telah selesai dilaksanakan, maka akan dilaksanakan mekanisme seleksi ketiga, yaitu seleksi tes.

Di mana terdiri dari peserta lulusan PPG dan umum yang belum memiliki akun SSCASN. Untuk penempatan pelamar umum ini, akan dilakukan apabila masih tersedia formasi.

Halaman selanjutnya

Jadi nantinya, untuk…

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis