Penempatan Guru Honorer di Sekolah Induk PPPK 2022, Begini Aturan Finalnya!

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

prinsip pembelajaran kurikulum merdeka

prinsip pembelajaran kurikulum merdeka

Penempatan Guru Honorer – Pada pelaksanaan PPPK guru 2022 terdapat aturan final yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk peserta guru honorer yang telah lulus passing grade.

Aturan ini disampaikan oleh Dirjen GTK, yaitu Iwan Syahril saat membahas mengenai pengadaan PPPK guru 2022. Melalui akun Instagram resmi Ditjen GTK Kemdikbud RI.

Adanya aturan penempatan untuk peserta guru honorer PPPK 2022 ini, akan memudahkan Pemerintah serta guru dalam mengkualifikasikan guru honorer yang lebih dahulu mendapatkan formasi.

Seperti diketahui bahwasanya terdapat tiga jenis mekanisme seleksi guru ASN PPPK di tahun 2022, yakni penempatan lulus passing grade, seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

1. Penempatan guru lulus passing grade

Untuk mekanisme penempatan guru honorer swasta maupun negeri yang telah lulus passing grade 2021, akan dilakukan melalui sistem di SSCASN.

Perlu ditatan bahwa , Di mana para guru honorer swasta maupun negeri akan secara otomatis dipilihkan formasinya dan peserta hanya tinggal mengklik ‘Yes’ atau ‘No’.

Dalam hal ini, apabila kuota formasi dari mekanisme seleksi pertama masih tersedia, maka akan dilakukan mekanisme seleksi yang kedua.

Lebih lanjut terkait penempatan guru lulus passing grade di tahun 2021, akan dilakukan apabila Pemda selesai melakukan usulan formasi dari daerah guru yang telah lulus PG dan semua guru honorer telah lulus PG telah mendapatkan formasi melalui akun SSCASN.

2. Kesesuaian atau verifikasi

Kemudian akan dilakukan seleksi kesesuaian atau verifikasi dengan mempertimbangkan dimensi yaitu  mulai dari kompetensi, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Perlu diketahui pada tahap kedua ini, dapat dilakukan apabila di daerah guru honorer swasta maupun negeri tidak terdapat guru yang lulus passing grade 2021.

3. Seleksi tes

Selain itu, apabila dari mekanisme seleksi pertama dan kedua telah selesai dilaksanakan, maka akan dilaksanakan mekanisme seleksi ketiga, yaitu seleksi tes.

Di mana terdiri dari peserta lulusan PPG dan umum yang belum memiliki akun SSCASN. Untuk penempatan pelamar umum ini, akan dilakukan apabila masih tersedia formasi.

Halaman selanjutnya

Jadi nantinya, untuk…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis