Pendidikan Profesi Guru. Biaya, Syarat, dan Tujuan

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selanjutnya yakni Uji Kompetensi Program Pendidikan Profesi Guru.

Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru

Uji kompetensi sebagai ujian akhir terdiri dari ujian tulis dan ujian kinerja. Ujian kompetensi tersebut ditempuh setelah peserta lulus semua program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Ujian tulis dilaksanakan oleh program studi atau jurusan penyelenggara, sedangkan ujian kinerja dilaksanakan oleh program studi atau jurusan dengan melibatkan organisasi profesi maupun pihak eksternal yang profesional dan relevan.

 

Selanjutnya yakni Tujuan Program Pendidikan Profesi Guru.

Tujuan PPG

Program PPG diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh Menteri.

Secara Umum

Tujuan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3, yaitu menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sedangkan secara khusus, tujuan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) seperti yang tercantum dalam Permendiknas Nomor 8 Tahun 2009 Pasal 2 sebagai berikut.

  1. Untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran.
  2. Untuk menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik.
  3. Untuk melakukan penelitian dan mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.

 

Dengan demikian, tujuan program Pendidikan profesi Guru (PPG) adalah untuk mewujudkan guru-guru yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya, yang pengakuan secara tertulisnya dibuktikan dengan dimilikinya Sertifikat Pendidikan Profesional.

Untuk meningkatkan dan menambah wawasan teman-teman guru terkait Pendidikan Indonesia, ikuti Pelatihan Bersertifikat 32 JP  Merancang Pembelajaran Interaktif umtuk Mewujudkan Merdeka Belajar Menggunakan GoKaMja (Google Workspace For Education)

Daftarkan Diri Anda Sekarang, Come and Join!

Dapatkan fasilitas serta bonus eksklusif khusus bagi Anda yang mendaftar!

Bagaimana cara mendaftarnya ?

Langsung saja daftar melalui link berikut ini : https://online.e-guru.id/aff/40149/2057/checkout 

 

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 627 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis