Pendataan Non ASN, Siapkan 7 Dokumen Wajib Sesuai Ketentuan!

- Editor

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen pendukung lainnya

Adapun dua dokumen lain yang tidak kalah penting untuk disiapkan dalam rangka pendataan non ASN adalah sebagai berikut:

  1. Kartu keluarga. Digunakan untuk pengisian data dalam portal pendataan non ASN. Sesuaikan data-data yang diminta dengan keterangan dalam KK.
  2. Kartu THK-2 (Tenaga Honorer Kategori II). Kartu ini khusus bagi THK-II. Sistem pendataan akan meminta keterangan dan kartu tersebut.

Selain lima dokumen yang harus diunggah dan dua dokumen pendukung yang penting yang dibutuhkan, honorer juga harus memiliki alamat email dan nomor ponsel aktif untuk mengisi pendataan non ASN ini.

Proses pendataan akan ditutup pada 30 September mendatang, jadi silahkan bisa dipersiapkan sebaik mungkin. Setiap instansi wajib mengumumkan daftar tenaga non ASN yang masuk dalam pendataan pada kanal instansi masing-masing.

Demikian informasi mengenai Pendataan Non ASN, Siapkan 7 Dokumen Wajib Sesuai Ketentuan, semoga bermanfaat bagi Anda.

Mari bergabung dan daftarkan diri Anda  dalam Pelatihan Khusus Bersertifikat 96JP Cara Mudah dan Tepat dalam Menyusun Bahan Ajar Kurikulum Merdeka

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Dapatkan fasilitas serta bonus eksklusif khusus bagi Anda yang mendaftar!

Bagaimana cara mendaftarnya ? Simak langkah- langkah berikut ini:

Daftar melalui link berikut ini : https://khusus.e-guru.id/aff/9669/1440/checkout

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

UNNES Dorong Pemanfaatan AI untuk Pengembangan Video Pembelajaran di SD Labschool
Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:20 WIB

UNNES Dorong Pemanfaatan AI untuk Pengembangan Video Pembelajaran di SD Labschool

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis