Pendaftaran PPPK untuk Guru Honorer Diperpanjang? BKN Sampaikan Info Penting!

- Editor

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Diperpanjang – Berita guru honorer pada gelaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 tengah ramai dibahas saat ini, mengingat banyak diantara honorer yang menginginkan pendaftarannya diperpanjang.

Hal ini dikarenakan masih banyak guru honorer yang tidak bisa finalisasi, lantaran berbagai masalah pada pendaftaran PPPK 2022.

Para guru honorer mengharapkan Panselnas untuk memperpanjang pendaftaran PPPK 2022 agar makin banyak yang bisa mendaftar.

Perlu diketahui, bahwa guru honorer merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan seleksi P3K 2022.

Sebab, profesi guru sebagai seorang pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia.

Pendaftaran PPPK 2022 Guru ini diumumkan berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3 dan pelamar umum.

Pelamar prioritas 1 yaitu tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru non ASN, lulusan pendidikan profesi guru atau PPG, dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi P3K pada tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Lalu untuk pelamar prioritas 2 merupakan eks tenaga honorer kategori II atau THK-II yang terdaftar dalam database BKN.

Selanjutnya, pelamar prioritas 3 adalah guru honorer di sekolah negeri yang terdaftar dalam Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.

Sementara untuk pelamar umum PPPK 2022 guru, yakni lulusan pendidikan profesi guru atau PPG yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik.

Halaman berikutnya

Pemerintah tahun ini menetapkan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis