Pendaftaran PPPK Tahun 2022: Penjelasan Terkait Akun 51, 52 dan 53 Cek di Sini!

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022

Tanya Jawab Kemendikbud Seputar Penempatan PPPK Tahun 2022

Pertanyaan pertama :

“Mohon informasi, kami mendapatkan data formasi dari Pemda, dari hasil Raker Jakarta terkait penentuan dan penempatan guru prioritas 1.

Dilihat dari hasil setting aplikasi simpg-pppk ternyata banyak yang masuk dalam keranjang. Padahal total kuota Pemda lebih besar dari PG.

Berdasarkan penyampaian Pak Andika saat Raker, bahwa tidak lagi melihat Raker, bahwa tidak lagi melihat formasi, tetapi kuota.

Namun, kenyataannya banyak guru P1 yang tidak ada formasi.

Artinya settingan penempatan guru PG tetap menyesuaikan dengan formasi, tidak mengambil kuota yang padahal lebih. Mohon bantuan penjelasan.”

Pertanyaan pertama langsung direspon Kemendikbud Ristek dengan jawaban sebagai berikut :

“Selamat Pagi.

Selamat datang di layanan Kemendikbud Ristek dengan Fira.

Perihal penempatan, bahwa aplikasi SIMPG-PPPK dirancang untuk menyusun dan mengatur skema penempatan para guru yang sudah mencapai passing grade.

Penentuan penempatan dilakukan setidaknya pada 2 hal, pertama ketersediaan kuota dan yang kedua ketersediaan formasi.

Kami sudah meminta penambahan kuota, namun banyak Pemda yang mengusulkan.

Sehingga penempatan berdasarkan usulan formasi tahun sebelumnya.”

Selanjutnya, pertanyaan kedua mengenai pendataan tenaga honorer. Apakah mempunyai pengaruh dengan rekrutmen PPPK Tahun 2022 atau tidak.

Halaman Selanjutnya

Pertanyaan Kedua :

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 383 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis