Pendaftaran PPPK Tahun 2022: Penjelasan Terkait Akun 51, 52 dan 53 Cek di Sini!

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK Tahun 2022 – Terdapat informasi terbaru terkait PPPK Tahun 2022 yaitu Kemen PAN-RB telah resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait pendataan tenaga honorer atau Pegawai non-ASN yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022, Kemudian terdapat informasi menarik terkait akun pembayaran 51, 52, dan 53.

Surat Edaran Kemen PAN-RB tersebut merupakan Surat Edaran Nomor B/I5II/M. SM.01.OO/2022 yaitu terkait instruksi untuk PPK melakukan pendataan tenaga honorer atau non-ASN yang nantinya dapat diikutsertakan dalam seleksi Pendaftaran PPPK Tahun 2022.

Pada Pendaftaran PPPK Tahun 2022 terdapat instruksi dari BKN agar tenaga honorer atau Pegawai non-ASN segera menyiapkan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan untuk pendataan tenaga honorer.

Sementara itu, terkait pendataan honorer terdapat informasi dari BKN bahwa non ASN yang memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk mengikuti Seleksi CPNS dan Pendaftaran PPPK Tahun 2022.

Tujuan dari pemetaan tenaga honorer bukanlah untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN. Namun, untuk melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi yang ada pada Pegawai non-ASN.

Apabila Pegawai non ASN atau honorer yang ingin menjadi pegawai ASN harus mengikuti seleksi dan ketentuan yang berlaku sebagaimana peraturan dari pemerintah terkait syarat menjadi pegawai ASN.

Terdapat beberapa data penting mengenai pendataan tenaga honorer agar bisaa ikut Pendaftaran PPPK Tahun 2022. Berikut beberapa data yang dimaksud:

  1. Nama
  2. Tanggal lahir
  3. Kualifikasi pendidikan
  4. Kelompok pekerjaan
  5. Pekerjaan
  6. Mulai bekerja
  7. Usia
  8. Pengangkatan
  9. SK
  10. Akun Pembayaran

Halaman Selanjutnya

Penjelasan Terkait Akun Pembayaran 51, 52, dan 53

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis