Pendaftaran PPPK Tahun 2022: Penjelasan Terkait Akun 51, 52 dan 53 Cek di Sini!

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK Tahun 2022 – Terdapat informasi terbaru terkait PPPK Tahun 2022 yaitu Kemen PAN-RB telah resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait pendataan tenaga honorer atau Pegawai non-ASN yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022, Kemudian terdapat informasi menarik terkait akun pembayaran 51, 52, dan 53.

Surat Edaran Kemen PAN-RB tersebut merupakan Surat Edaran Nomor B/I5II/M. SM.01.OO/2022 yaitu terkait instruksi untuk PPK melakukan pendataan tenaga honorer atau non-ASN yang nantinya dapat diikutsertakan dalam seleksi Pendaftaran PPPK Tahun 2022.

Pada Pendaftaran PPPK Tahun 2022 terdapat instruksi dari BKN agar tenaga honorer atau Pegawai non-ASN segera menyiapkan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan untuk pendataan tenaga honorer.

Sementara itu, terkait pendataan honorer terdapat informasi dari BKN bahwa non ASN yang memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk mengikuti Seleksi CPNS dan Pendaftaran PPPK Tahun 2022.

Tujuan dari pemetaan tenaga honorer bukanlah untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN. Namun, untuk melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi yang ada pada Pegawai non-ASN.

Apabila Pegawai non ASN atau honorer yang ingin menjadi pegawai ASN harus mengikuti seleksi dan ketentuan yang berlaku sebagaimana peraturan dari pemerintah terkait syarat menjadi pegawai ASN.

Terdapat beberapa data penting mengenai pendataan tenaga honorer agar bisaa ikut Pendaftaran PPPK Tahun 2022. Berikut beberapa data yang dimaksud:

  1. Nama
  2. Tanggal lahir
  3. Kualifikasi pendidikan
  4. Kelompok pekerjaan
  5. Pekerjaan
  6. Mulai bekerja
  7. Usia
  8. Pengangkatan
  9. SK
  10. Akun Pembayaran

Halaman Selanjutnya

Penjelasan Terkait Akun Pembayaran 51, 52, dan 53

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 367 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis