Pendaftaran PPPK Tahun 2022: Penjelasan Terkait Akun 51, 52 dan 53 Cek di Sini!

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022

Tanya Jawab Kemendikbud Seputar Penempatan PPPK Tahun 2022

Pertanyaan pertama :

“Mohon informasi, kami mendapatkan data formasi dari Pemda, dari hasil Raker Jakarta terkait penentuan dan penempatan guru prioritas 1.

Dilihat dari hasil setting aplikasi simpg-pppk ternyata banyak yang masuk dalam keranjang. Padahal total kuota Pemda lebih besar dari PG.

Berdasarkan penyampaian Pak Andika saat Raker, bahwa tidak lagi melihat Raker, bahwa tidak lagi melihat formasi, tetapi kuota.

Namun, kenyataannya banyak guru P1 yang tidak ada formasi.

Artinya settingan penempatan guru PG tetap menyesuaikan dengan formasi, tidak mengambil kuota yang padahal lebih. Mohon bantuan penjelasan.”

Pertanyaan pertama langsung direspon Kemendikbud Ristek dengan jawaban sebagai berikut :

“Selamat Pagi.

Selamat datang di layanan Kemendikbud Ristek dengan Fira.

Perihal penempatan, bahwa aplikasi SIMPG-PPPK dirancang untuk menyusun dan mengatur skema penempatan para guru yang sudah mencapai passing grade.

Penentuan penempatan dilakukan setidaknya pada 2 hal, pertama ketersediaan kuota dan yang kedua ketersediaan formasi.

Kami sudah meminta penambahan kuota, namun banyak Pemda yang mengusulkan.

Sehingga penempatan berdasarkan usulan formasi tahun sebelumnya.”

Selanjutnya, pertanyaan kedua mengenai pendataan tenaga honorer. Apakah mempunyai pengaruh dengan rekrutmen PPPK Tahun 2022 atau tidak.

Halaman Selanjutnya

Pertanyaan Kedua :

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 323 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru