Jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dirilis. Bagi Anda calon pelamar harus membuat akun SSCASN untuk mendaftar seleksi ini. Berikut cara buat akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id.
Sebelum mendaftar, para pelamar PPPK guru, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis harus memastikan perangkat komputer atau ponsel yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera atau telah terhubung ke kamera karena pada buku panduan CASN 2022 di laman sscasn.bkn.go.id, disebutkan bahwa aplikasi SSCASN membutuhkan akses ke kamera untuk melakukan swafoto pendaftar.
Bagi Pelamar PPPK guru yang mengikuti seleksi PPPK 2021 tidak perlu membuat akun SSCASN lagi.
Hal-Hal Yang Perlu Pelamar Perhatikan
– Pendaftaran akun SSCASN hanya dilakukan bagi pelamar PPPK guru yang belum memiliki akun.
– Pelamar yang telah memiliki akun SSCASN dan terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK guru pada 2021 tidak perlu membuat akun lagi (gunakan akun SSCASN pada 2021).
Cara Pendaftaran
Buku panduan CASN 2022 di laman sscasn.bkn.go.id membeberkan cara pendaftaran akun SSCASN, yaitu:
1. Untuk melakukan pendaftaran akun, akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru. jika muncul alert baca peringatan dengan saksama, kemudian klik Ok.
2. Klik Buat Akun untuk memulai pendaftaran.
3. Akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera, klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera
Langkah 1: Pengecekan Identitas
4. Pastikan untuk membaca petunjuk pembuatan akun dengan saksama. Selanjutnya peserta memasukkan data berupa NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan e-mail aktif. \
5. Periksa kembali apakah semua data sudah benar, kemudian masukkan kode Captcha yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.
Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Laman Langkah 2: Lengkapi Data.
6. Langkah ini bertujuan membandingkan data pelamar di KTP dengan data ijazah. Pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri atas nama lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir. Pastikan Anda mengisi data tersebut dengan benar.
7. Kolom NIK, nama, nomor handphone, e-mail, dan tanggal lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
8. Masukkan nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).
9. Pastikan nama Anda pada ijazah (tanpa gelar) dan tanggal lahir pada ijazah dan jenis kelamin yang telah benar dan sesuai karena data tersebut akan menjadi dasar penetapan nomor induk pegawai apabila pelamar lulus seleksi CASN pada 2022.
10. Unggah foto scan KTP atau surat keterangan kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik choose file, cari foto, kemudian klik open. Setelah foto berhasil terunggah, akan muncul notifikasi berikut ini:
“Pelamar dapat menekan tombol klik ini untuk mengunggah ulang scan KTP.”
11. Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.
Jika swafoto berhasil tersimpan akan muncul notifikasi seperti berikut: Unggah Swafoto.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya