Pendaftaran PPPK 2022: Pelamar Wajib Pahami 18 Langkah Membuat Akun SSCASN

- Editor

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman PPPK guru 2023

Pengumuman PPPK guru 2023

Jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dirilis. Bagi Anda calon pelamar harus membuat akun SSCASN untuk mendaftar seleksi ini. Berikut cara buat akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id.

Sebelum mendaftar, para pelamar PPPK guru, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis harus memastikan perangkat komputer atau ponsel yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera atau telah terhubung ke kamera karena pada buku panduan CASN 2022 di laman sscasn.bkn.go.id, disebutkan bahwa aplikasi SSCASN membutuhkan akses ke kamera untuk melakukan swafoto pendaftar.

Bagi Pelamar PPPK guru yang mengikuti seleksi PPPK 2021 tidak perlu membuat akun SSCASN lagi.

Hal-Hal Yang Perlu Pelamar Perhatikan

– Pendaftaran akun SSCASN hanya dilakukan bagi pelamar PPPK guru yang belum memiliki akun.

– Pelamar yang telah memiliki akun SSCASN dan terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK guru pada 2021 tidak perlu membuat akun lagi (gunakan akun SSCASN pada 2021).

Cara Pendaftaran

Buku panduan CASN 2022 di laman sscasn.bkn.go.id membeberkan cara pendaftaran akun SSCASN, yaitu:

1. Untuk melakukan pendaftaran akun, akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru. jika muncul alert baca peringatan dengan saksama, kemudian klik Ok.

2. Klik Buat Akun untuk memulai pendaftaran.

3. Akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera, klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera

Langkah 1: Pengecekan Identitas

4. Pastikan untuk membaca petunjuk pembuatan akun dengan saksama. Selanjutnya peserta memasukkan data berupa NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan e-mail aktif. \

5. Periksa kembali apakah semua data sudah benar, kemudian masukkan kode Captcha yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.

Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Laman Langkah 2: Lengkapi Data.

6. Langkah ini bertujuan membandingkan data pelamar di KTP dengan data ijazah. Pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri atas nama lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir. Pastikan Anda mengisi data tersebut dengan benar.

7. Kolom NIK, nama, nomor handphone, e-mail, dan tanggal lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

8. Masukkan nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).

9. Pastikan nama Anda pada ijazah (tanpa gelar) dan tanggal lahir pada ijazah dan jenis kelamin yang telah benar dan sesuai karena data tersebut akan menjadi dasar penetapan nomor induk pegawai apabila pelamar lulus seleksi CASN pada 2022.

10. Unggah foto scan KTP atau surat keterangan kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik choose file, cari foto, kemudian klik open. Setelah foto berhasil terunggah, akan muncul notifikasi berikut ini:

“Pelamar dapat menekan tombol klik ini untuk mengunggah ulang scan KTP.”

11. Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.

Jika swafoto berhasil tersimpan akan muncul notifikasi seperti berikut: Unggah Swafoto.

Halaman Selanjutnya

Data lain yang perlu diisi…

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru