Pendaftaran Fasilitator Angkatan 13 Untuk Guru Penggerak

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain untuk guru penggerak, pada saat ini pemerintah juga berfokus pada fasilitator untuk pengajar praktik pendidikan guru penggerak. Oleh sebab itu pada saat ini pemerintah membuat pendaftaran fasilitator angkatan 13 untuk menjadi pengajar pada praktik pendidikan guru penggerak tahun ini.

Hal tersebut menjadi fokus utama pemerintah dikarenakan pada tahun 2023 ini mulai banyak sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka sehingga adanya guru penggerak juga perlu untuk ditingkatkan. Hal tersebut dilakukan pemerintah dengan membuka pendaftaran fasilitator angkatan 13 untuk guru penggerak tersebut.

Pada hal tersebut Ditjen GTK atau Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membuka sebuah pendaftaran untuk fasilitator yang akan menjadi pengajar dalam Praktik pendidikan guru penggerak angkatan 1, 2, 3, 4.

Mengenai Pendaftaran tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Ditjen GTK akan membuka pendaftaran pada tanggal 16-28 Januari 2023. Oleh sebab itu guru jangan sampai ketinggalan jadwal pendaftaran tersebut.

Pada pendidikan guru penggerak, Fasilitator tersebut memiliki tugas untuk mencatat perkembangan Calon Guru Penggerak atau CGP pada proses pendidikan. Hal tersebut merupakan pendidikan saat guru mengikuti program tersbeut.

Selain itu, fasilitator juga memiliki tugas untuk memberikan umpan balik dan juga menilai Calon Guru Penggerak, selain itu juga memberikan motivasi dan juga membantu calon guru penggerak untuk menjalankan peran mereka.

Fasilitator jug memiliki tugas lain selain tugas diatas. Tugas lain tersebut adalah fasilitator juga akan memberikan umpan balik kepada instruktur dan juga memfasilitasi proses diskusi dan juga refleksi Calon Guru Penggerak.

Untuk menjalankan tugas tersebut, fasilitator melakukan tugas tersebut secara daring. Hal tersebut akan membuat fasilitator menjadi lebih fleksibel dalam menjalankan tugas tersebut karena dapat dilakukan dengan jarak jauh.

Karena hal tersebut, fasilitator juga dituntut untuk dapat menguasai teknologi. Hal tersebut dikarenakan peran dari fasilitator tidaklah jauh dari penguasaan teknologi pada saat ini. Selain itu karena tuntutang perkembangan teknologi fasilitator juga harus dapat menguasai teknologi.

Halaman Selanjutnya

Syarat Fasilitator

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis