Guru Penggerak Angkatan 5 Akan Siap Menjadi Kepala Sekolah

- Editor

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat ini guru penggerak telah masuk pada angkatan 9 dan juga 10. Pendaftaran guru penggerak tersebut juga telah ditutup pada tanggal 10 Januari 2023. Adapun syarat untuk menjadi guru penggerak adalah sebagai berikut:

  • Guru ASN atau non ASN pada sekolah negeri ataupun Swasta pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan juga SLB
  • Kepala sekolah yang belum memiliki NRKS berstatus Definitif dari ASN ataupun Non ASN
  • Memiliki akun guru pada Dapodik atau Data Pokok Pendidikan
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4.
  • Memiliki pengalaman belajar minimal 5 tahun.
  • Memiliki sisa mengajar yang tidak kurang dari 10 tahun ataupun memiliki usia yang tidak lebih dari 50 tahun.

Adapun syarat seleksi guru penggerak adalah sebagai berikut:

  • Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
  • Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.
  • Memiliki potensi dalam menggerakan orang lain.
  • Memiliki daya juga yang tinggi
  • Memiliki kompetensi kepemimpinan
  • Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru.
  • Memiliki kemampuan untuk berkomunikasi.
  • Memiliki kedewasaan emosi.

Demikian informasi mengenai Guru Penggerak Angkatan 5 Akan Siap Menjadi Kepala Sekolah. Semoga dapat menjadi referensi dan dapat menambah informasi mengenai guru penggerak tersebut.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Yud/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru