Pendaftaran Fasilitator Angkatan 13 Untuk Guru Penggerak

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain untuk guru penggerak, pada saat ini pemerintah juga berfokus pada fasilitator untuk pengajar praktik pendidikan guru penggerak. Oleh sebab itu pada saat ini pemerintah membuat pendaftaran fasilitator angkatan 13 untuk menjadi pengajar pada praktik pendidikan guru penggerak tahun ini.

Hal tersebut menjadi fokus utama pemerintah dikarenakan pada tahun 2023 ini mulai banyak sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka sehingga adanya guru penggerak juga perlu untuk ditingkatkan. Hal tersebut dilakukan pemerintah dengan membuka pendaftaran fasilitator angkatan 13 untuk guru penggerak tersebut.

Pada hal tersebut Ditjen GTK atau Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membuka sebuah pendaftaran untuk fasilitator yang akan menjadi pengajar dalam Praktik pendidikan guru penggerak angkatan 1, 2, 3, 4.

Mengenai Pendaftaran tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Ditjen GTK akan membuka pendaftaran pada tanggal 16-28 Januari 2023. Oleh sebab itu guru jangan sampai ketinggalan jadwal pendaftaran tersebut.

Pada pendidikan guru penggerak, Fasilitator tersebut memiliki tugas untuk mencatat perkembangan Calon Guru Penggerak atau CGP pada proses pendidikan. Hal tersebut merupakan pendidikan saat guru mengikuti program tersbeut.

Selain itu, fasilitator juga memiliki tugas untuk memberikan umpan balik dan juga menilai Calon Guru Penggerak, selain itu juga memberikan motivasi dan juga membantu calon guru penggerak untuk menjalankan peran mereka.

Fasilitator jug memiliki tugas lain selain tugas diatas. Tugas lain tersebut adalah fasilitator juga akan memberikan umpan balik kepada instruktur dan juga memfasilitasi proses diskusi dan juga refleksi Calon Guru Penggerak.

Untuk menjalankan tugas tersebut, fasilitator melakukan tugas tersebut secara daring. Hal tersebut akan membuat fasilitator menjadi lebih fleksibel dalam menjalankan tugas tersebut karena dapat dilakukan dengan jarak jauh.

Karena hal tersebut, fasilitator juga dituntut untuk dapat menguasai teknologi. Hal tersebut dikarenakan peran dari fasilitator tidaklah jauh dari penguasaan teknologi pada saat ini. Selain itu karena tuntutang perkembangan teknologi fasilitator juga harus dapat menguasai teknologi.

Halaman Selanjutnya

Syarat Fasilitator

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis