Namun semuanya dipastikan agar segera diselesaikan terkait keterlambatan pencairan TPG Triwulan I pada tahun 2024 ini.
Ke depannya, keterlambatan seperti ini diharapkan tidak terjadi lagi. Untuk mencegahnya Nunuk meminta agar satuan pendidikan juga memperhatikan beberapa hal.
Yang paling penting dilakukan adalah selalu melakukan pembaruan data guru di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Sehingga ketika ada guru yang berhak mendapatkan TPG, bisa segera terdata dan mendapatkan haknya tersebut.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Sumber Berita : WartaGuru.ID
Halaman : 1 2