..
Dijelaskannya, mekanisme umum penentuan penghasilan yang layak sebenarnya diatur dalam undang-undang ASN dan undang-undang ketenagakerjaan. Mekanisme tertentu untuk meningkatkan kesejahteraan guru diatur oleh peraturan negara yang diamanatkan oleh RUU Sistem Pendidikan Nasional.
Mekanisme ini memungkinkan guru ASN dan non-ASN menerima penghasilan yang layak lebih cepat. Sesuai dengan undang-undang ASN, guru PNS dan PPPK menerima bonus atas kontribusinya. Penghasilan yang diterima guru akan lebih tinggi dari penghasilan saat ini.
Guru non-ASN sendiri nantinya akan menerima penghasilan yang layak dari Yayasan sebagai pemberi kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan peraturan turunannya.”Pemerintah tetap hadir melalui BOS bagi sekolah swasta untuk membantu yayasan pendidikan membayarkan penghasilan yang layak bagi pendidiknya. Jumlah BOS juga akan ditingkatkan,” tutur Menteri Nadiem Makarim.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law / law)
Halaman : 1 2