Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, menyampaikan anggaran tunjangan guru melalui Dinas Pendidikannya. Mereka mengungkapkan telah menganggarkan uang sebesar Rp.900 juta untuk 78 guru
Anggaran tersebut dinilai cukup fantastis jika hanya untuk membayar tunjangan 78 orang guru. Mengutip dari laman JPNN.com Kepala Dinsa Pendidikan Kota Sorong, Yuli Atmini mengungkapkan.
Bahwa 78 guru yang gajinya telah disiapkan merupakan mereka yang bertstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau guru PPPK.
Sejumlah guru tersebut adalah bagian baru dari 643 guru PPPK di Provinsi Papua Barat. Mereka bekerja di Kabupaten atatu kota yang ada di wilayah administratif Provinsi Papua Barat yang salah satuny Kota Sorong.
Namun diketahui sejumlah 78 guru PPPK tersebut belum melakukan pengalihan SK pegawainya ke Kota Sorong. Meski demikian pemerintah Kota Sorong tetap menyediakan anggaran tunjangan guru untuk membayar gaji selama tiga bulan di 2023.
Nantinya setiap satu orang akan menerima gaji sebesar 10 hingga 11 juta yang diberikan dalam tiga bulan sekali.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Yuli Atmini menyatakan, pencairan anggaran ini kepada 78 orang guru PPPK jika SK mutasi mereka sudah ada di Pemkot SOrong.
Pasalnya hingga hari ini jajaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Sorang belum menerima SK mutasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sorong. Sehingga gaji guru PPPK yang berjumlah 78 tersebut belum bisa cair.
Walaupun demikian, Dinas Pendidikan Kota Sorong telah mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat untuk mempercepat penerbitan SK mutasi 78 guru PPPK tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong mengaku telah menjalin komunikasi rutin dengan kepala dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat untuk membicarakan perihal tersebut.
Untuk memperjuangkan nasib 78 guru yang belum mendapatkan SK pengalihan tersebut, pejabata wali kota Sorong bersama para anggota DPRD melangsungkan kunjungan ke Jakarta.
Yuli menyatakan pihaknya dan jajaran pemerintah Kota Sorong senantiasa memperjuangkan nasib 78 gur utersebut.
Untuk itu harap para guru PPPK yang SKnya belum terbit agar bersabar. Sebab Pemkot Sorong tengah mempercepat penyelesaian ini.
Halaman Selanjutnya
wacana rekrutmen ASN 2023-2024
Halaman : 1 2 Selanjutnya