Pemerintah Umumkan Prioritas Pelamar PPPK Guru

- Editor

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritas Pelamar PPPK – Terdapat informasi mengenai PPPK pada tahun 2022 ini. Informasi tersebut terkait pemerintah yang mengumumkan prioritas pelamar PPPK Guru pada tahun 2022 ini. Hal tersebut tentu telah ditunggu oleh beberapa kalangan guru yang akan mendaftar pada rekrutmen PPPK 2022.

Saat ini pemerintah tengah fokus terhadap pengadaan ASN atau Aparatur Sipil Negara tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga Kesehatan, tetapi hal tersebut tidak berarti akan mengesampingkan jabatan lainya.

Prioritas ini telah sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang fokus terhadap pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Azwar Anas selaku Menteri PANRB atau Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga Kesehatan nasional.

Untuk itulah arah kebijakan pemerintah pada tahun ini adalah fokus terhadap layanan dasar yaitu guru dan juga tenaga Kesehatan yang sangat berkaitan degan pembangunan sumber daya manusia.

Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB juga menjelaskan bahwa pada tahun 2022 pengadaan PPPK guru tersebut diprioritaskan pada 3 kategori pelamar.

Untuk Pelamar Prioritas 1 sendiri adalah tenaga Honorer eks Kategori II atau THK-II, guru non ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG, dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi penilaian dari ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun sebelumnya, tetapi belum mendapat formasi.

Sedangkan untuk pelamar prioritas 2 seperti THK II dan untuk prioritas III sendiri adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Selain itu adalah lulusan Pendidikan profesi guru yang telah terdaftar pada basis data kemendikbudristek dan juga mereka yang telah terdaftar pada dapodik masuk kedalam kategori pelamar umum.

Nunuk Suryani Selaku Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjelaskan bahwa pelamar Prioritas II dan Prioritas III tersebut akan dilakukan 3 mekanisme.

Halaman Selanjutnya

Mekanisme Pertama

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis