Pemerintah Umumkan Informasi untuk Guru yang Belum Sertifikasi, Persyaratan PPG Daljab Kini Lebih Mudah!

- Editor

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman resmi yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan surat edaran Nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 mengenai pendaftaran dan seleksi PPG Daljab 2023.

Hal ini merupakan hal yang ditunggu tunggu bagi guru yang belum sertifikasi. Karena ini merupakan salah satu kesempatan bagi guru untuk bisa sertifikasi di tahun ini melalui PPG Daljab 2023.

Sesuai surat edaran tentang pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2023 yang ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota yang harus dibagikan kepada guru guru di seluruh daerah.

Apakah benar persyaratan seleksi PPG Daljab 2023 ini lebih mudah? Untuk mengetahui selengkapnya akan dibahas dalam artikel ini.

Persyaratan PPG Daljab 2023 ini tergolong syaratnya lebih mudah karena tidak terlalu spesifik seperti syarat lama mengajar dan sebagainya.

Untuk syarat- syaratnya yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut ini:

  1. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Daljab yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Berkelakuan baik
  7. Berusia setinggi tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023

Karena dalam pelaksanaan  seleksi PPG Daljab 2023 ini, kategori peserta sasaran terbagi menjadi 2 yaitu sasaran kategori A dan kategori B.

Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 yang mana jumlahnya adalah sebanyak 352.668 guru.

Sedangkan sasaran kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 guru.

Halaman selanjutnya,

Yang masing- masing kategori..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 24,484 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis