Pemerintah Umumkan Informasi untuk Guru yang Belum Sertifikasi, Persyaratan PPG Daljab Kini Lebih Mudah!

- Editor

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman resmi yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan surat edaran Nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 mengenai pendaftaran dan seleksi PPG Daljab 2023.

Hal ini merupakan hal yang ditunggu tunggu bagi guru yang belum sertifikasi. Karena ini merupakan salah satu kesempatan bagi guru untuk bisa sertifikasi di tahun ini melalui PPG Daljab 2023.

Sesuai surat edaran tentang pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2023 yang ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota yang harus dibagikan kepada guru guru di seluruh daerah.

Apakah benar persyaratan seleksi PPG Daljab 2023 ini lebih mudah? Untuk mengetahui selengkapnya akan dibahas dalam artikel ini.

Persyaratan PPG Daljab 2023 ini tergolong syaratnya lebih mudah karena tidak terlalu spesifik seperti syarat lama mengajar dan sebagainya.

Untuk syarat- syaratnya yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut ini:

  1. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Daljab yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Berkelakuan baik
  7. Berusia setinggi tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023

Karena dalam pelaksanaan  seleksi PPG Daljab 2023 ini, kategori peserta sasaran terbagi menjadi 2 yaitu sasaran kategori A dan kategori B.

Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 yang mana jumlahnya adalah sebanyak 352.668 guru.

Sedangkan sasaran kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 guru.

Halaman selanjutnya,

Yang masing- masing kategori..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 24,499 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis