Pemerintah Siapkan Bonus PNS 2023! Simak Penjelasannya

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah telah memastikan untuk bonus PNS 2023 dipastikan akan segera cair pada tahun ini serta jangan sampai kelewatan mengenai daftar 6 tunjangan dan gaji pns 2023 untuk golongan I-IV terbaru, apakah akan mengalami kenaikan? Yuk simak informasi ini.

Pada penutupan tahun 2022 yang lalu, pemerintah telah memberikan informasi mengenai PNS 2023 akan dipastikan mendapatkan 2 bonus yang besaran nominalnya setara dengan satu kali gaji pokok dari PNS. Simak bonus PNS 2023 selebihnya dibawah ini.

Selain akan mendapatkan bonus PNS 2023 untuk para pekerja juga akan diberikan dengan 6 tunjangan PNS yang ditambah dengan gaji PNS per bulannya.

Hal ini tentunya membuat PNS 2023 semakin gembira sebab akan mendapatkan berbagai tunjangan dan bonus yang melimpah dan besaran nominalnya membuat full senyum untuk para PNS di tahun ini.

Sejumlah bonus PNS 2023 dan tunjangan untuk PNS 2023 ini juga bisa menjadi pengganti kekecewaan yang sudah dialami pekerja yang sudah menantikan gaji PNS ditahun 2023 mengalami kenaikan.

Tetapi hal tersebut mungkin tidak terealisasikan oleh pemerintah sebab dari pemerintah sendiri juga tidak menyinggung mengenai kenaiakan untuk gaji PNS di tahun 2023 ini.

Lalu apa saja bonus yang dijanjikan oleh pemerintah yang akan segera diberikan untuk PNS 2023 ini? Bonus tersebut meliputi tunjangan hari raya atau THR serta gaji ke 13 yang sudah dipastikan segera cair di tahun ini mengingat hari raya idul fitri juga sudah semakin dekat.

Untuk besaran gaji THR dan gaji 13 ini besaran nominalnya setara dengan satu kali gaji pokok dari pegawai negeri sipil sesuai dengan golongan masing masing penerima.

Mengenai jadwal pencairannya pencairan THR dikabarkan bisa cair paling lambat H-10 Hari Raya Idul Fitri ditahun ini, sedangkan untuk gaji k3 13 akan diperkirakan cair saat memasuki tahun ajaran baru yaitu sekitar di bulan Juni dan Juli tahun 2023.

Agar lebih jelas lagi maka berikut merupakan rincian daftar 6 tunjangan dan gaji PNS 2023 untuk golongan I-IV dengan besaran gaji terendah mulai Rp 1,5 juta hingga mencapai gaji tertinggi yang mencapai besaran Rp 5 juta lebih untuk per orangnya tergantung dari golongan dan masa jabatan masing masing.

Halaman Selanjutnya

Untuk gaji PNS tahun 2023

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis