Pemerintah: Sektor Pendidikan Surplus Kebutuhan Guru 2023

- Editor

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Gaji Guru 2023 Dikabarkan Naik

Kenaikan gaji merupakan hal yang sangat dinantikan oleh setiap orang. Kabarnya tahun 2023 ini tidak hanya jumlah kebutuhan guru saja yang surplus akan tetapi jumlah gaji guru pun juga ikut naik.

Menurut ketentuannya ASN kategori PPPK akan mendapatkan kenaikan gaji secara berkala setiap dua tahun sekali.

Ketentuan terkait kenaikan gaji PPPK seara berkal termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020.

Jika demikian sudah menjadi hal yang tentu bahwa gaji PPPK tahun 2023 ini akan mengalami kenaikan. Namun tetap harus memenuhi beberpa syarat dan ketentuan yang berlaku.

Terkait perihal kenaikan gaji pegawai pemerintah hal ini akan mengacu pada keputusan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pegawai ASN kategori PPPK tahun ini juga berpeluang untuk menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Untuk itu guru dihimbau untuk selalu update informasi seputar persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh guru untuk mendapatkan kenaikan gaji dan kenaikan pangkat

Demikian seluruh informasi terkait Pemerintah: Sektor Pendidikan Surplus Kebutuhan Guru 2023. Semoga informasi ini dapat menjadi sumber bacaan yang bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis