Pemerintah: Sektor Pendidikan Surplus Kebutuhan Guru 2023

- Editor

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Prakiraan Jumlah Kebutuhan Guru 2023

Berdasarkan data yang diperoleh pada tahu-tahun sebelumnya. Memang telah terjadi ketidak sinkronan antara pemerintah pusat sebagai penyelenggara pengadaan guru dengan pemerintah daerah yang mengalami kekosongan formasi guru.

Berdasarkan rincian yang ditemukan pada tahun 2021 Ditjen GTK mengungkapkan terdapat 1.244.961 guru yang dibutuhkan untuk mengisi formasi di daerah.

Akan tetapi setelah meninjau ke daerah kebutuhan guru ASN hanya sebanyak 506.252 formasi.

Hal serupa terulang lagi pada tahun 2022 dimana telah diadakan guru ASN sebanyak 781.774 ASN akan tetapi jumlah formasi yang tersedia hanya ada 309.029 saja.

Dari data tersebut dapat dipahami bahwa masih banyak guru honorer yang telah lulus menjadi ASN akan tetapi hingga kini masih belum mendapatkan formasinya.

Fakta tersebut mengantarkan pemerintah tahun ini untuk meningkatkan jumlah pengadaan guru dan tenga pendidik tahun 2023 hingga mencapai 662.919 orang.

Angka yang diajukan tersebut merupakan sisa kebutuhan guru tahu ditambah potensi formasi tahun 2022 yang belum terserap.

Adapun jumlah kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang belum terserap pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 510.440.

Perhitungan terebut juga mempertimbangkan angka guru ASN yang pada tahun 2024 nanti telah memasuki usia pensiu. Dimana terdapat sebanyak 174 instansi.

Jumlah guru ASN sendiri yang memasuki usia pensiun pada tahun 2024 mencapai 80.844 orang.

Hasil akumulasi angka-angka tersebut merupakan kekosongan formasi yang memerlukan pengadaan tenaga baru untuk mengisinya.

Sehingga sangat dimungkinkan tahun 2023 ini pemerintah melakukan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Agar pengadaan tersebut dapat berlangsung dengan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan formasi. Kemendikbud menghimbau pemerintah daerah untuk segera mengusulkan formasi guru yang dibutuhkan di wilayah kerjanya.

Disamping itu Nunuk Suryani selaku Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan pihaknya senantiasa mengupayakan penambahan jumlah formasi guru.

Upaya-upaya tersebut berguna untuk mengantisipasi ketidak sinkronan jumlah guru hasil rekrutmen dengan formasi yang tersedia di daerah.

Halaman Selanjutnya

Skema pemenuhan kebutuhan guru 2023

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru