Pemerintah Sedang Mendata Guru Honorer untuk Pengangkatan ASN, Siapkan 6 Data Ini!

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan ASN – Saat ini pemerintah pusat tengah melakukan pendataan terhadap guru honorer. Untuk itu, terdapat enam data yang perlu disiapkan oleh para guru honorer baik yang bekerja di pusat maupun daerah.

Pendataan ini merupakan upaya dari pemerintah dalam proses memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Rencananya, proses rekrutmen CPNS dan PPPK akan dilakukan pada tahun 2022 ini. Namun proses rekrutmen tersebut belum akan dibuka sebelum pendataan guru honorer beres yang diberi batas akhir hingga 30 September 2022.

Saat ini, pemerintah pusat dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah menyiapkan aplikasi untuk proses pendataan tersebut. Hal tersebut sesuai dengan amanat Surat Edaran (SE) Menpan RB yang diterbitkan pada bulan Juli 2022 lalu.

Nah, dalam proses pendataan guru honorer agar dapat diberikan kesempatan pengangkatan ASN tersebut diperlukan sejumlah data yang harus disiapkan oleh masing-masing guru honorer. Dan berikut ini adalah data yang kudu disiapkan dalam proses pendataan guru honorer di tahun 2022 ini.

1. NIK non-ASN (eks K2)
2. Nomor KK non-ASN
3. Nomor peserta eks honorer K2 yang dimiliki pada 2013
4. Ijazah pendidikan terakhir
5. SK jabatan dari awal bekerja hingga terakhir
6. Bukti pembayaran gaji

Itulah data-data yang harus disiapkan oleh guru honorer dalam proses pendataan yang akan dilakukan pemerintah.

Untuk melakukan input data, guru honorer atau non-ASN ini tidak dapat melakukan secara mandiri meskipun nantinya akan ada sebuah aplikasi yang disediakan. Namun semuanya akan dibantu oleh operator sekolah atau kepala sekolah.

Proses pendataan guru honorer ini sangat penting diikuti jika guru yang bersangkutan ingin mendapatkan ‘kenaikan pangkat’ atau mendapat kesejahteraan yang lebih baik. Pasalnya, dengan pendataan tersebut, akan membuat guru honorer memiliki potensi untuk diangkat sebagai pegawai negeri atau dilakukan pengangkatan ASN jika memenuhi syarat.

“Bagi yang memenuhi syarat bisa diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK),” demikian penjelasan Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai pelaksana Menpan RB.

Halaman Selanjutnya

Dan untuk masuk dalam guru honorer…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis