Pemerintah Sedang Mendata Guru Honorer untuk Pengangkatan ASN, Siapkan 6 Data Ini!

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan ASN – Saat ini pemerintah pusat tengah melakukan pendataan terhadap guru honorer. Untuk itu, terdapat enam data yang perlu disiapkan oleh para guru honorer baik yang bekerja di pusat maupun daerah.

Pendataan ini merupakan upaya dari pemerintah dalam proses memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Rencananya, proses rekrutmen CPNS dan PPPK akan dilakukan pada tahun 2022 ini. Namun proses rekrutmen tersebut belum akan dibuka sebelum pendataan guru honorer beres yang diberi batas akhir hingga 30 September 2022.

Saat ini, pemerintah pusat dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah menyiapkan aplikasi untuk proses pendataan tersebut. Hal tersebut sesuai dengan amanat Surat Edaran (SE) Menpan RB yang diterbitkan pada bulan Juli 2022 lalu.

Nah, dalam proses pendataan guru honorer agar dapat diberikan kesempatan pengangkatan ASN tersebut diperlukan sejumlah data yang harus disiapkan oleh masing-masing guru honorer. Dan berikut ini adalah data yang kudu disiapkan dalam proses pendataan guru honorer di tahun 2022 ini.

1. NIK non-ASN (eks K2)
2. Nomor KK non-ASN
3. Nomor peserta eks honorer K2 yang dimiliki pada 2013
4. Ijazah pendidikan terakhir
5. SK jabatan dari awal bekerja hingga terakhir
6. Bukti pembayaran gaji

Itulah data-data yang harus disiapkan oleh guru honorer dalam proses pendataan yang akan dilakukan pemerintah.

Untuk melakukan input data, guru honorer atau non-ASN ini tidak dapat melakukan secara mandiri meskipun nantinya akan ada sebuah aplikasi yang disediakan. Namun semuanya akan dibantu oleh operator sekolah atau kepala sekolah.

Proses pendataan guru honorer ini sangat penting diikuti jika guru yang bersangkutan ingin mendapatkan ‘kenaikan pangkat’ atau mendapat kesejahteraan yang lebih baik. Pasalnya, dengan pendataan tersebut, akan membuat guru honorer memiliki potensi untuk diangkat sebagai pegawai negeri atau dilakukan pengangkatan ASN jika memenuhi syarat.

“Bagi yang memenuhi syarat bisa diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK),” demikian penjelasan Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai pelaksana Menpan RB.

Halaman Selanjutnya

Dan untuk masuk dalam guru honorer…

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru