Pemerintah Pusat Tidak Mau Lagi Menanggung Uang Pensiun PNS Daerah? Bagaimana Nasib PNS? Simak Informasi Selengkapnya

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut merupakan besaran uang pensiun yang diterima PNS berdasarkan golongannya yakni:

1. Uang pensiun pokok PNS

a). Untuk PNS golongan I akan mendapat uang pensiun antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.

b). Untuk PNS Golongan II, akan mendapat uang pensiun antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000.

c). Untuk PNS Golongan III, akan mendapat uang pensiun antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800.

d). Untuk PNS Golongan IV, akan mendapat uang pensiun antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.

2. Uang pensiun untuk janda/duda pensiun PNS

a). Untuk Pensiunan janda/duda PNS golongan I akan mendapat uang pensiun Rp 1.170.600.

b). Untuk Pensiunan janda/duda PNS golongan II akan mendapat uang pensiun Rp.1.170.600-Rp 1.375.200.

c). Untuk Pensiunan janda/duda PNS golongan III akan mendapat uang pensiun Rp 1.170.600-Rp 1.727.000.

d). Untuk Pensiunan janda/duda PNS golongan IV akan mendapat uang pensiun Rp 1.170.600-Rp 2.124.500.

3. Uang pensiun janda/duda yang ditinggal PNS meninggal

a). Untuk Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I akan mendapat uang pensiun antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800.

b). Untuk Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II akan mendapat uang pensiun antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500.

c). Untuk Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III akan mendapat uang pensiun antara Rp 1.786.100-Rp 3.453.300.

d). Untuk Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV akan mendapat uang pensiun antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis