Tujuan kenaikan gaji ini spaya kinerja PNS semakin baik, Untuk itu KemenpanRB juga akan merapkan kebijakan terkait peningkatan kinerja PNS yang lebih efektif lagi.
KemenpanRB bernisiatif menambah anggaran gaji PNS, dengan adanya peningkatan gaji PNS dapat lebih leluasa meningkatkan kompetensinya.
Kemudian pada wacana kebijkan baru yang akan diterpkan, PNS akan dinilai kinerjanya. JIka kinerja memenuhi ambang batas kebijakan maka akan memperoleh reward tambahan dari pemerintah.
Adapun tata cara penilaiannya adalah dengan cara individu bukan melalui kantor atau instansi tempatnya bekerja.
Reward atas capaian kinerja tertentu secara konsep merupakan insentif bukan gaji atau tunjangan. Sehingga pemberiannya tidak bertolak ukur terhadap undang-undang. Melainkan berdasarkan kinerjanya.
Dengan adanya kebijakan ini maka ada kemungkinan seorang PNS menerima gaji tambahan. Akan tetapi nominal insentif yang akan diterima bergantung pada kinerjanya.
Sekilas Perbandingan Gaji PNS dan Karyawan BUMN
Pada umumnya seorang pegawai BUMN dengan status training akan menerima gaji di kisaran Rp 7 juta. Apabila nantinya pegawai tersebut diangkat menjadai pegawai kontrak maka mereka kemungkinan akan menerima gaji hingga puluhan juta perbulannya.
Fakta tersebut berbanding terbalik dengan gaji seorang ASN. Gaji guru PNS yang paling besar yaitu mencapai Rp 5 juta. Besaran gaji seorang PNS bergantung dari kualifikasi pendidikan yang ia miliki.
Seorang PNS berdasarkan golongannya akan menerima Rp 1 juta perbbulan untuk golongan terendah. Sementara untuk golongan tertinggi yaitu IV e setiap bulannya menerim Rp 5 juta an.
Demikian seluruh informasi yang dapat disampaikan terkait Pemerintah Berupaya Buat Kebijakan Penyetaraan Gaji Guru PNS dengan Karyawan BUMN.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Ing/law)
Halaman : 1 2