Pemerintah Berupaya Rumuskan Kebijakan Penyetaraan Gaji Guru PNS dengan Karyawan BUMN

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuan kenaikan gaji ini spaya kinerja PNS semakin baik, Untuk itu KemenpanRB juga akan merapkan kebijakan terkait peningkatan kinerja PNS yang lebih efektif lagi.

KemenpanRB bernisiatif menambah anggaran gaji PNS, dengan adanya peningkatan gaji PNS dapat lebih leluasa meningkatkan kompetensinya.

Kemudian pada wacana kebijkan baru yang akan diterpkan, PNS akan dinilai kinerjanya. JIka kinerja memenuhi ambang batas kebijakan maka akan memperoleh reward tambahan dari pemerintah.

Adapun tata cara penilaiannya adalah dengan cara individu bukan melalui kantor atau instansi tempatnya bekerja.

Reward atas capaian kinerja tertentu secara konsep merupakan insentif bukan gaji atau tunjangan.  Sehingga pemberiannya tidak bertolak ukur terhadap undang-undang. Melainkan berdasarkan kinerjanya.

Dengan adanya kebijakan ini maka ada kemungkinan seorang PNS menerima gaji tambahan. Akan tetapi nominal insentif yang akan diterima bergantung pada kinerjanya.

Sekilas Perbandingan Gaji PNS dan Karyawan BUMN

Pada umumnya seorang pegawai BUMN dengan status training akan menerima gaji di kisaran Rp 7 juta. Apabila nantinya pegawai tersebut diangkat menjadai pegawai kontrak maka mereka kemungkinan akan menerima gaji hingga puluhan juta perbulannya.

Fakta tersebut berbanding terbalik dengan gaji seorang ASN. Gaji guru PNS yang paling besar yaitu mencapai Rp 5 juta. Besaran gaji seorang PNS bergantung dari kualifikasi pendidikan yang ia miliki.

Seorang PNS berdasarkan golongannya akan menerima Rp 1 juta perbbulan untuk golongan terendah. Sementara untuk golongan tertinggi yaitu IV e setiap bulannya menerim Rp 5 juta an.

Demikian seluruh informasi yang dapat disampaikan terkait Pemerintah Berupaya Buat Kebijakan Penyetaraan Gaji Guru PNS dengan Karyawan BUMN.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 891 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis