Pemerintah Bakal Beri Insentif dan Jalur Khusus Kenaikan Pangkat bagi Guru di Daerah 3T

- Editor

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Septia bersama murid-muridnya di SDN Karimunjawa/NaikPangkat.com

Foto: Septia bersama murid-muridnya di SDN Karimunjawa/NaikPangkat.com

Pemerintah Republik Indonesia akan memberikan jalur khusus untuk para guru yang sedang atau tengah bertugas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) agar bisa naik pangkat dengan cara yang lebih mudah. Hal ini untuk menanggulangi minimnya guru yang bersedia bertugas di daerah-daerah tersebut. 

Kabar ini sudah dikonfirmasi oleh oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Abdullah Azwar Anas, yang dikutip dari berbagai sumber terpercaya. Dan langkah ini merupakan instruksi langsung dari presiden. 

Bagi para guru yang bertugas di daerah 3T memang tidak mudah. Banyak sekali hambatan yang harus dihadapi seperti jalur transportasi, fasilitas tempat kerja, infrastruktur, dan lain sebagainya. Sehingga jika dibandingkan dengan para guru yang bertugas di kota, penderitaan guru yang ada di daerah 3T ini cukup mengenaskan. 

Kadang kala, para guru yang bertugas di daerah 3T ini harus rela jauh-jauh dengan keluarga tercinta. Sehingga banyak guru yang enggan ditugaskan di daerah-daerah terpencil dan sulit aksesnya. 

Hal tersebut berakibat banyak guru ASN yang mengajukan untuk melakukan mutasi tugas atau pindah tugas di daerah perkotaan. Jika hal ini dibiarkan, maka sekolah-sekolah di daerah terpencil akan makin kekurangan tenaga pendidik. 

Kemudian agar para guru lebih semangat dalam menjalankan tugasnya di daerah 3T, maka pemerintah akan memberikan insentif khusus bagi mereka. Salah satunya adalah memberikan jalan khusus jika ingin mendapatkan kenaikan pangkat. Hal ini merupakan arahan langsung dari presiden yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah yang baru. 

Di dalam peraturan yang baru tersebut juga disebutkan bahwa akan terdapat kenaikan gaji untuk para guru ASN, baik yang berstatus sebagai PNS dan juga PPPK. Rata-rata kenaikan gaji yang diberikan sebesar 8 persen. Ini tentunya akan menjadi kabar baik bagi para guru yang berstatus sebagai ASN di mana mereka akan mendapatkan kenaikan gaji mulai bulan ini. 

Sejauh ini masih banyak sekali daerah-daerah yang membutuhkan tenaga pendidik dengan status PNS atau PPPK. Di antara wilayah yang masih membutuhkan banyak guru di antaranya adalah Papua, Nusa Tenggara Timur, dan juga beberapa daerah lainnya. Sayangnya, hanya sedikit guru yang mau ditugaskan di wilayah tersebut. 

Ketika dibuka formasi guru untuk daerah tersebut, faktanya tidak banyak yang tertarik untuk mengisinya. Sehingga ketika dibuka lowongan guru PNS atau PPPK, di daerah tersebut tidak terisi secara penuh. Oleh sebab itu, ini menjadi tugas perintah untuk mencarikan jalan keluar. Dan salah satu caranya adalah menjanjikan pemberian insentif khusus dan juga pemberian kenaikan pangkat dengan mudah

Halaman Selanjutnya

Selain masalah tidak meratanya tenaga pendidik….

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru