Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut keterangannya, setiap guru mendapatkan insentif sebesar Rp6 juta per tahun. penyaluran insentif bulan ini adalah termin pertama. Jadi, setiap tiga bulan mendapatkan sekitar Rp1,5 juta.

“Jumlah penerima insentif tahun 2024 ini sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 1.200 orang. Meski demikian, bisa jadi penerima insentif adalah orang yang berbeda karena ada sebagian yang mengundurkan diri, dan ada juga yang baru,” pungkasnya.

Pihaknya memastikan para pemerima insentif telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Peraturan tersebut memuat kriteria guru penerima insentif, yakni berstatus sebagai guru non ASN, aktif mengajar dan terdaftar dalam dapodik, serta memiliki pendidikan minimal S1.

Selain itu, penerima insentif juga diperuntukkan bagi guru yang tidak menerima tunjangan lain, seperti tunjangan sertifikasi maupun bantuan keuangan khusus dari provinsi.

“Meski masih ada guru PAUD yang belum menerima insentif karena terbentur syarat, namun ke depan masih ada kesempatan untuk terdata,” tutupnya.

Dinas Pendidikan Banyuwangi terus mendorong para guru untuk memenuhi syarat administrasi yang diatur oleh regulasi.

Insentif guru ini tentu tidak hanya ada di Banyuwangi. Jika saat ini Anda berstatus sebagai guru PAUD namun belum terdaftar sebagai penerima insentif, coba tanyakan pada rekan guru lainnya maupun pegawai yang bekerja di pemerintah daerah setempat.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda install dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 3,282 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis