Menurut keterangannya, setiap guru mendapatkan insentif sebesar Rp6 juta per tahun. penyaluran insentif bulan ini adalah termin pertama. Jadi, setiap tiga bulan mendapatkan sekitar Rp1,5 juta.
“Jumlah penerima insentif tahun 2024 ini sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 1.200 orang. Meski demikian, bisa jadi penerima insentif adalah orang yang berbeda karena ada sebagian yang mengundurkan diri, dan ada juga yang baru,” pungkasnya.
Pihaknya memastikan para pemerima insentif telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Peraturan tersebut memuat kriteria guru penerima insentif, yakni berstatus sebagai guru non ASN, aktif mengajar dan terdaftar dalam dapodik, serta memiliki pendidikan minimal S1.
Selain itu, penerima insentif juga diperuntukkan bagi guru yang tidak menerima tunjangan lain, seperti tunjangan sertifikasi maupun bantuan keuangan khusus dari provinsi.
“Meski masih ada guru PAUD yang belum menerima insentif karena terbentur syarat, namun ke depan masih ada kesempatan untuk terdata,” tutupnya.
Dinas Pendidikan Banyuwangi terus mendorong para guru untuk memenuhi syarat administrasi yang diatur oleh regulasi.
Insentif guru ini tentu tidak hanya ada di Banyuwangi. Jika saat ini Anda berstatus sebagai guru PAUD namun belum terdaftar sebagai penerima insentif, coba tanyakan pada rekan guru lainnya maupun pegawai yang bekerja di pemerintah daerah setempat.
Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda install dulu aplikasi Telegramnya, ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:
https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
Halaman : 1 2