Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kembali memberikan insentif untuk guru di bulan Mei 2024. Pemberian insentif guru termasuk salah satu bentuk apresiasi kepada guru non ASN yang telah mengabdi dengan setulus hati dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada Rabu, 8 Mei 2024 membagikan insentif bagi 1.200 guru PAUD di Banyuwangi. Tak tanggung-tanggung, total insentif tahun 2024 mencapai Rp7,2 Miliar.

Pemberian Insentif Guru Rutin Setiap Tahun

Pemberian insentif guru PAUD dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada guru di Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibiru saat kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa).

Menurut keterangannya, setiap tahun Pemkab Banyuwangi memberikan insentif untuk guru PAUD non ASN karena dedikasinya dalam mendidik generasi penerus selama ini sangat luar biasa.

“Terima kasih kepada para guru yang telah bekerja luar biasa dalam mendidik anak-anak tanpa mengenal lelah,” ucap Ipuk.

Ia menjelaskan, para penerima insentif adalah para guru yang berada di satuan pendidikan prasekolah, yaitu guru taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain, daycare, dan guru di satuan pendidikan sejenis.

“Apa yang diberikan ini tentu belum sebanding dengan jasa dan dedikasi para guru PAUD selama ini. Kami berharap ini dapat bermanfaat. Ke depannya, kami berupaya untuk menambah insentif sesua kemampuan fiskal daerah,” terangnya.

Besaran Insentif yang Diterima Guru

Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno menjelaskan total insentif guru PAUD tahun 2024 mencapai Rp7,2 miliar, rencananya insentif ini akan disalurkan setiap 3 bulan sekali atau 4 kali dalam setahun.

Halaman selanjutnya,

Menurut keterangannya, setiap guru mendapatkan insentif sebesar…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 3,312 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis