Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kembali memberikan insentif untuk guru di bulan Mei 2024. Pemberian insentif guru termasuk salah satu bentuk apresiasi kepada guru non ASN yang telah mengabdi dengan setulus hati dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada Rabu, 8 Mei 2024 membagikan insentif bagi 1.200 guru PAUD di Banyuwangi. Tak tanggung-tanggung, total insentif tahun 2024 mencapai Rp7,2 Miliar.

Pemberian Insentif Guru Rutin Setiap Tahun

Pemberian insentif guru PAUD dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada guru di Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibiru saat kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa).

Menurut keterangannya, setiap tahun Pemkab Banyuwangi memberikan insentif untuk guru PAUD non ASN karena dedikasinya dalam mendidik generasi penerus selama ini sangat luar biasa.

“Terima kasih kepada para guru yang telah bekerja luar biasa dalam mendidik anak-anak tanpa mengenal lelah,” ucap Ipuk.

Ia menjelaskan, para penerima insentif adalah para guru yang berada di satuan pendidikan prasekolah, yaitu guru taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain, daycare, dan guru di satuan pendidikan sejenis.

“Apa yang diberikan ini tentu belum sebanding dengan jasa dan dedikasi para guru PAUD selama ini. Kami berharap ini dapat bermanfaat. Ke depannya, kami berupaya untuk menambah insentif sesua kemampuan fiskal daerah,” terangnya.

Besaran Insentif yang Diterima Guru

Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno menjelaskan total insentif guru PAUD tahun 2024 mencapai Rp7,2 miliar, rencananya insentif ini akan disalurkan setiap 3 bulan sekali atau 4 kali dalam setahun.

Halaman selanjutnya,

Menurut keterangannya, setiap guru mendapatkan insentif sebesar…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 3,297 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis