Kemudian PNS mendapatkan gaji, tunjangan, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, serta perlindungan pengembangan kompetensi.
Sementara untuk, honorer tidak memiliki ketentuan yang jelas.
Adapun selain mencakup penggajian PPPK, DAU juga mencakup alokasi anggaran untuk pendanaan keluarahan sebesar 1,66 triliun.
Lalu untuk penggunaan di sektor pendidikan sebesar Rp 40 triliun, sektor kesehatan Rp 25,84 triliun, serta sektor pekerjaan umum sebesar Rp 15,91 triliun.
Demikian informasi terbaru terkait dangan Pemerintah yang menganggarkan gaji PPPK Daerah sebanyak Rp 25,7 triliun. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!