Pemerintah Akan Bentuk Lembaga Dana Pensiun ASN Baru

- Editor

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Pensiun – Pada saat ini pemerintah tengah fokus dalam mengatur pembiayaan dana pensiun untuk ASN. Pada saat ini kementrian keuangan tengah melakukan pengkajian mengenai skema pembiyaan dana Pensiun ASN dari Pay As You Go menjadi Fully Funded.

Kemudian pada saat skema baru tersebut diterapkan dana pensiun tersebut akan dikelola oleh lembaga dana pensiun baru yang akan dibentuk oleh pemerintah. Tetapi, pemerintah belum memberikan info mengenai kapan skema tersebut akan diterapkan.

Dengan skema fully funded, pemerintah akan menyisihkan dana pensiun dari ASN secara sistematis per bulanya sejak ASN mulai bekerja. Pendanaan tersebut bersumber dari iuran bersama ASN sebagai pekerja dan pemeerintah yang berperan sebagai pemberi kerja.

Pemerintah selanjutnya akan membentuk lembaga dana pensiun baru untuk mengelola dana pensiunan ASN. Dengan demikian potongan iuran yang sebelumnya dikelola oleh PT Taspen atau Persero akan dikelola oleh lembaga baru tersebut.

Isa Rachmatarwata selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) memberikan penjelasan mengenai hal tersebut bahwa potongan iuran PNS tersebut akan dijumlahkan dan dikelola terpisah hingga pemerintah membentuk dana pensiun.

Dengan demikian saat dana pensiun tersebut terbentuk, jumlah iuran PNS tersebut akan dimasukan menjadi satu dalam dana pensiun yang baru tersebut. Hanya saja belum diketahui kapan pembentukan lembaga tersebut dilakukan.

Halaman Selanjutnya

Pembahasan Internal

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis