Pemda Ini Siap Rekrut 1900 Guru Honorer Jadi ASN PPPK!

- Editor

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer – Kabar menggembirakan kembali datang bagi guru terkait dengan seleksi ASN PPPK tahun 2023 formasi guru. Menindaklanjuti arahan dari Kemendikbudristek terkait penyelenggaraan rekrutmen guru honorer menjadi ASN PPPK, sejumlah pemerintah daerah terus melakukan upaya dalam menyejahterakan guru yang berstatus honorer.

Langkah yang dilakukan Pemda sesuai dengan arahan Kemendikbudristek takni dengan melakukan pengangkatan guru yang berstatus honorer menjadi ASN PPPK. Pada akhir tahun ini sejumlah pemerintah daerah telah menetapkan jumlah kuota formasi PPPK 2023 untuk guru honorer. Salah satunya adalah pemerintah Pandegelang.

Taufik Hidayat selaku Pejabat Sekretaris Pandegelang menjelaskan bahwa Kabupaten Pandegelang mendapatkan kuota formasi PPPK tahun 2023 bagi guru honorer. Pernyataan tersebut disampaikan pada perayaan puncak Hari Guru Nasional yang digelar di alun-alun Kabupaten Pandegelang pada Sabtu, 26 November 2022 lalu.

Taufik menambahkan bahwa di Kabupaten Pandegelang sendiri masih terdapat lebih dari tutuh ribu tenaga honorer yang belum memiliki status yang jelas. Jika berbicara mengenai kecukupan guru dalam instansi pendidikan, Pemerintah Pandegelang akan terus mengupayakan hal tersebut. Pandegelang sendiri memiliki slot sebanyak 1900 orang guru yang berstatus honorer yang dapat diangkat menjadi ASN PPPK 2023.

Selain itu, Taufik juga menambahkan dengan adanya peringatan Hari Guru Nasional kemarin menjadi momentum yang tepat dalam melakukan refleksi diri terutama bagi guru dalam meningkatkan kompetensi dan pembelajaran. hal tersebut diperlukan guna mewujudkan pelajar Pancasila yang unggul, berbudi pekerti luhur dan berdaya saing.

Kita ketahui Bersama bahwa seleksi ASN PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru saat ini masih berlangsung dan akan berakhir pada awal tahun 2023 mendatang. Maka dari itu, hal tersebut menjadi sebuah kesempatan juga peluang emas bagi guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN.

Kemendikbud sendiri baru saja membocorkan target total kebutuhan guru dan tenaga kependidikan untuk ASN PPPK tahun 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam acara Rapat Koordinasi terkait rencana pengadaan ASN di tahun 2023 bersama dengan Kementerian PANRB pada tanggal 30 November 2022.

Sejak tahun 2021 kita semua telah mengetahui bahwa pemerintah pusat telah memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK mencapai 1,1 juta guru. Akan tetapi dalam pelaksanaanya pemerintah daerah hanya mengajukan formasi bagi guru PPPK kurang dari 50 persen kebutuhan guru PPPK setiap tahun.

Pada tahun 2021, Kemendikbud Ristek RI merilis data dari kebutuhan guru sebesar 1,1 juta pemerintah daerah hanya mengajukan sebanyak 506 ribu formasi guru ASN PPPK. Selanjutnya pada tahun 2022 dari kebutuhan sebesar 781 ribu guru ASN, pemerintah daerah hanya mengajukan formasi guru PPPK sebesar 319 ribu saja.

Halaman Selanjutnya

Apresiasi Kemendikbud Kepada Pemda

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis