..
Untuk rekrutmen tertutup sendiri adalah akan diseleksi kebutuhan guru PPPK untuk rombongan belajar atau rombel atau kelas yang sudah diisi oleh guru non ASN.
Selanjutnya untuk kelas terbuka sendiri adalah seleksi terkait kebutuhan guru PPPK untuk rombel atau kelas yang masih belum memiliki guru non-ASN.
Seleksi PPPK ini telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Oleh sebab itu permintaan tersebut digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan seleksi guru PPPK pada tahun ini.
Untuk seleksi PPPK 2022 ini akan berfokus pada 3 kategori pelamar. Kategori pelamar tersebut terdiri dari pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3.
Untuk pelamar prioritas 1 ini terdiri dari THK II atau Tenaga Honorer eks Kategori 2, Guru Non ASN, lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru, guru swasta. Pada masing masing kategori tersebut telah memenuhi passing grade pada seleksi PPPK jabatan fungsional tahun 2021.
Selanjutnya untuk pelamar priortias 2 adalah guru THK II dan untuk pelamar prioritas 3 adalah guru non ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar pada Dapodik atau Data Pokok Pendidikan dengna masa kerja minimal 3 tahun.
Dari beberapa hal diatas pemerintah daerah didorong untuk menugusulkan formasi agar lebih optimal. Demikian informasi mengenai Pemda Didorong Untuk Ajukan Formasi Guru PPPK Lebih Optimal
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2