Pembukaan SSCASN PPPK 2022, Pernyataan BKN Buat Honorer Tarik Napas Dulu

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIK dan Pembelajaran Abad 21

TIK dan Pembelajaran Abad 21

 

Cara Mendaftar SSCASN

Pertama

Buka portal SSCN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id/. Lalu arahkan kursor untuk mulai mendaftar. Dalam laman pendaftaran Anda akan diminta mengisi beberapa informasi dasar untuk membuat akun.

Buat Akun SSCN

  1. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
  2. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
  3. Selanjutnya Anda akan diminta memasukkan kode captcha.
  4. Anda akan diarahkan pada laman untuk mengisi nama lengkap, NIK, alamat email yang valid,tempat tanggal lahir, pertanyaan pengaman dan password akun.
  5. Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengunggah pas foto dengan latar belakang merah.
  6. Pastikan untuk memverifikasi data yang sudah Anda isi.
  7. Selanjutnya anda akan mendapatkan kartu informasi akun yang dapat diunduh ke perangkat Anda.

Login

Setelah proses di atas Anda kini dapat login dengan menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun SSCNS.

Swafoto (Selfie)

Untuk dapat lanjut ke tahap pemilihan instansi dan formasi anda diharuskan mengunggah swafoto dengan posisi memegang kartu informasi akun dan KTP.

 

Untuk memahami lebih dalam terkait cara mendaftar SSCASN, beberapa instansi membuka pendaftaran pada periode yang bersamaan.

Sebelumnya, Anda harus mencari informasi mengenai periode pendaftaran instansi yang bisa berbeda-beda pada saat mendaftar CPNS atau PPPK.

Setiap instansi juga mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Formasi adalah skema penerimaan pegawai di tiap instansi. Formasi menunjukkan posisi apa yang akan diisi dan berapa jumlah calon pegawai yang akan diterima dalam proses penerimaan CPNS atau PPPK.

Selanjutnya setelah mempunyai akun dan login kembali, Anda akan diminta untuk melengkapi biodata dan melakukan daftar instansi.

Berikut cara daftar CPNS atau PPPK di instansi:

  1. Login SSCN di bkn.go.id menggunakan NIK dan Password pada saat mendaftar
  2. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
  3. Lengkapi data pribadi
  4. Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan
  5. Lengkapi data pada kolom yang tersedia
  6. Upload dokumen dan cek resume
  7. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2022

 

Halaman Selanjutnya

Tata Cara Pendaftaran…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis