Pembukaan SSCASN PPPK 2022, Pernyataan BKN Buat Honorer Tarik Napas Dulu

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIK dan Pembelajaran Abad 21

TIK dan Pembelajaran Abad 21

 

Cara Mendaftar SSCASN

Pertama

Buka portal SSCN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id/. Lalu arahkan kursor untuk mulai mendaftar. Dalam laman pendaftaran Anda akan diminta mengisi beberapa informasi dasar untuk membuat akun.

Buat Akun SSCN

  1. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
  2. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
  3. Selanjutnya Anda akan diminta memasukkan kode captcha.
  4. Anda akan diarahkan pada laman untuk mengisi nama lengkap, NIK, alamat email yang valid,tempat tanggal lahir, pertanyaan pengaman dan password akun.
  5. Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengunggah pas foto dengan latar belakang merah.
  6. Pastikan untuk memverifikasi data yang sudah Anda isi.
  7. Selanjutnya anda akan mendapatkan kartu informasi akun yang dapat diunduh ke perangkat Anda.

Login

Setelah proses di atas Anda kini dapat login dengan menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun SSCNS.

Swafoto (Selfie)

Untuk dapat lanjut ke tahap pemilihan instansi dan formasi anda diharuskan mengunggah swafoto dengan posisi memegang kartu informasi akun dan KTP.

 

Untuk memahami lebih dalam terkait cara mendaftar SSCASN, beberapa instansi membuka pendaftaran pada periode yang bersamaan.

Sebelumnya, Anda harus mencari informasi mengenai periode pendaftaran instansi yang bisa berbeda-beda pada saat mendaftar CPNS atau PPPK.

Setiap instansi juga mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Formasi adalah skema penerimaan pegawai di tiap instansi. Formasi menunjukkan posisi apa yang akan diisi dan berapa jumlah calon pegawai yang akan diterima dalam proses penerimaan CPNS atau PPPK.

Selanjutnya setelah mempunyai akun dan login kembali, Anda akan diminta untuk melengkapi biodata dan melakukan daftar instansi.

Berikut cara daftar CPNS atau PPPK di instansi:

  1. Login SSCN di bkn.go.id menggunakan NIK dan Password pada saat mendaftar
  2. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
  3. Lengkapi data pribadi
  4. Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan
  5. Lengkapi data pada kolom yang tersedia
  6. Upload dokumen dan cek resume
  7. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2022

 

Halaman Selanjutnya

Tata Cara Pendaftaran…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis