Pembukaan SSCASN PPPK 2022, Pernyataan BKN Buat Honorer Tarik Napas Dulu

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIK dan Pembelajaran Abad 21

TIK dan Pembelajaran Abad 21

Pembukaan SSCASN PPPK 2022 menjadi gerbang awal sebuah rekrutmen PPPK 2022 yang ditunggu – tunggu oleh para teman – teman honorer semua.

Pasalnya pembukaan SSCASN PPPK 2022 merupakan portal yang harus dilewati dan harus dimiliki akunnya untuk dapat mendaftar menjadi calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Pembukaan SSCASN PPPK 2022 sendiri untuk portalnya sampai hari ini 24 Oktober 2022 masih belum bisa di akses oleh teman – teman semua.

Maka dari itu simak informasi berikut ini terkait pembukaan SSCASN PPPK 2022 yang baiknya teman – teman honorer semua ketahui dan pahami.

Berikut merupakan informasi selengkapnya terkait pembukaan SSCASN PPPK 2022, pernyataan BKN buat honorer tarik nafas dulu.

Pembukaan SSCASN PPPK 2022, Pernyataan BKN

Kalangan honorer mendadak gembira karena munculnya beberapa surat terkait pelaksanaan Seleksi PPPK 2022.

Mulai jadwal pendaftaran PPPK guru, mekanisme tes, hingga afirmasi bagi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis lain.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah mengeluarkan jadwal seleksi yang dimulai 25 Oktober.

Sementara itu, PPPK nakes dan tenaga teknis lainnya belum memunculkan tanggal tersebut karena pelaksanaannya di bawah kendali Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pendaftaran seleksi PPPK guru dan nonguru dilaksanakan serentak.  Namun, tahun ini, seleksinya fokus pada formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes).

“Pendaftarannya serentak tahun ini, tetapi tesnya tahun ini hanya guru dan nakes. Di luar itu, tesnya dilakukan tahun depan,” kata Deputi Suharmen Sabtu (22/10).

Dia mengakui sejumlah regulasi terkait pelaksanaan PPPK 2022 sudah terbit. Namun, ada hal teknis yang masih jadi kendala.

Contohnya, formasi nakes. KepmenPAN-RB Nomor 968 Tahun 2022 sudah terbit pada 20 Oktober. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru mengusulkan lagi data nakes yang bekerja di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Imbasnya, kata Suharmen, berpengaruh pada pembukaan SSCASN PPPK 2022. “Kalau data nakes di Kemenhan baru dimasukkan Kemenkes tanggal 20 Oktober,  prosesnya bakal lama lagi,” ujarnya.

Deputi Suharmen mengaku sempat protes ke Kemenkes, kalau ditambah-tambah terus seperti itu dan last minute, kapan SSCASN mau dibuka.

Selain itu, jika prosesnya seperti itu terus, risikonya ada di BKN. Ditanya apakah memungkinkan pendaftaran dimulai 25 Oktober sesuai time line yang dikeluarkan Kemendikbudristek, jawaban Deputi Suharmen bikin kaget.

Jadwal tersebut baru ancar-ancar dan belum keputusan final. Bisa saja tepat waktu 25 Oktober, kalau API Service dari Kemendikbudristek ke BKN sudah selesai.

Begitu juga dari Kemenkes ke BKN. Bukan hanya itu, pengisian formasi oleh instansi pusat di SSCASN juga harus selesai.

Proses input formasi oleh instansi pusat ke SSCASN, lanjut Deputi Suharmen, saat ini berlangsung.

“Kalau daerah sudah selesai karena datanya tinggal di-inject ke SSCASN. Deputi Suharmen juga mengungkapkan progres API service dari Kemendikbudristek ke BKN baru selesai pada tahap 1 dan belum ke tahap selanjutnya. Sebab, skema setiap tahapan berbeda. Skema yang berbeda-beda itu membuat bingung semua orang,” ungkapnya.

Oleh karena itu, tambah Deputi Suharmen, ketika para guru honorer bertanya soal skema seleksi PPPK kepada BKN kurang tepat.

Pertanyaannya seharusnya disampaikan kepada Kemendikbudristek karena yang menyiapkan skemanya bukan BKN.

“Sekarang saya berusaha untuk mengejar-ngejar Kemendikbudristek dan Kemenkes untuk segera menyelesaikan tugas masing-masing,” kata Suharmen.

 

Halaman Selanjutnya

Cara Mendaftar SSCASN…

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru