Peluang Bisnis bagi Guru Era Digital

- Editor

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di era digital seperti sekarang ini peluang bisnis terbuka lebar bagi siapa saja, termasuk bagi seorang yang menjalani profesi sebagai guru. Peluang bisnis tersebut bisa jadi tak harus meninggalkan profesi guru dan bahkan dapat menunjang profesionalitas guru. Apa peluang bisnis tersebut? 

Semua orang sudah pasti menyadari bahwa di era digital seperti sekarang ini membuat dunia seperti dilipat. Jarak dan ruang seakan tak ada artinya. Artinya, ketika kita menjalankan sebuah bisnis pangsa pasar yang dapat kita jangkau bukan hanya sebatas per wilayah, namun dapat menembus tempat-tempat yang mungkin tidak dapat terjangkau secara fisik. 

Nah, melihat kenyataan seperti itu, maka ketika kita menjalankan sebuah bisnis dan melakukan marketing, pangsa pasarnya sangat luas. Sehingga bisnis yang kita jalankan akan lebih profitable dalam artian dapat memberikan keuntungan yang lebih besar. 

Seorang guru pun harus menyadari hal-hal semacam itu. Bahwa seorang guru dapat memiliki sebuah bisnis di era digital seperti sekarang ini dan melakukan pemasaran kepada siapa saja secara online ini menjadi peluang bisnis

Apa yang Bisa Dijadikan Bisnis oleh Guru? 

Jika Anda seorang guru dan ingin memulai sebuah bisnis, syarat utama yang harus Anda siapkan adalah produk yang ingin Anda jual. Namun hal tersebut yang sering membuat guru bingung ketika akan memulai sebuah bisnis. 

Banyak orang yang mengira bahwa untuk memiliki bisnis harus memiliki produk dalam bentuk fisik seperti baju, buku cetak, kendaraan dan lain sebagainya. 

Anggapan seperti itu tentu saja salah. Sebab faktanya, seorang guru bisa menjual pengetahuan yang dimiliki, keahlian, pengalaman, dan produk-produk berupa jasa. 

Sebagai seorang guru, Anda bisa menjual produk berdasarkan keahlian Anda. Misal, keahlian membuat RPP, keahlian membuat bahan ajar, keahlian menyusun PTK, dan lain sebagainya. Semua itu dapat dikemas menjadi sebuah bisnis yang dapat memberikan keuntungan. 

Sayangnya memang belum banyak guru yang dapat menangkap peluang bisnis di era digital seperti itu. 

Siapa yang Mau Membeli? 

Sebenarnya pangsa pasar untuk menjual produk digital sangat luas. Namun sebagai guru, Anda bisa menjual keahlian Anda kepada para guru yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Terdapat hampir 3 juta guru di Indonesia yang terdaftar di database Kemendikbud. Di antara jumlah tersebut, terdapat banyak guru yang ingin belajar kepada Anda. Khususnya para guru pemula dan para guru lainnya yang ingin belajar tentang hal-hal baru yang belum diketahui kepada Anda. 

Nah, jika Anda memiliki keahlian tertentu, sudah waktunya melirik peluang bisnis yang potensinya sangat besar di era digital ini. 

Untuk memulainya, Anda bisa konsultasi pada pakar Digital Edupreneur dan CEO e-Guru.id, Heri Triluqman M.Kom, M.Pd. melalui laman resminya berikut ini: 

www.heritriluqman.com. 

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru