Cara Menjual Skill Guru selain Mengajar di Kelas, Hasilkan Jutaan Rupiah

- Editor

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profesi sebagai guru sangat identik mengajar di dalam kelas di mana para anak-anak pelajar menjadi objek pembelajaran. Namun sebenarnya guru dapat mengajar dalam jangkauan yang lebih luas dan menjadi sumber penghasilan tambahan bagi seorang guru. 

Setiap guru pasti memiliki kepakaran masing-masing. Dan itu bisa menjadi modal penting untuk membangun bisnis yang dapat memberikan keuntungan dalam jumlah besar. Misalnya, seorang guru mahir dalam membuat video pembelajaran. Nah, keahlian seperti itu bisa dibagikan kepada kalangan yang lebih luas. Artinya dijual sebagai produk bisnis. 

Sayangnya hanya sedikit guru yang telah menyadari peluang bisnis tersebut. 

Sementara itu, banyak guru atau kalangan tertentu yang membutuhkan skill yang dimiliki oleh seorang guru. Oleh sebab itu, Anda perlu mengemas keahlian yang Anda miliki sehingga menjadi sebuah produk bisnis yang menguntung. 

Contoh Guru Sukses Bisnis di Era Digital Modal Skill

Sudah ada beberapa guru yang telah membuktikan bahwa peluang bisnis di era digital seperti sekarang ini sangat menjanjikan. Contohnya adalah Ibu Harna Yulistiyarini, S.Pd., M.Pd yang merupakan seorang guru di SMPN Tayu, Pati, Jawa Tengah. 

Beliau memiliki pengalaman dan keahlian menulis PTK (Penelitian Tindakan Kelas). Dari pengalaman dan keahlian tersebut kemudian dikemas menjadi sebuah produk digital dalam bentuk e-course dan e-book. Produk tersebut kemudian dijual secara online melalui GuruJuara.com. 

Yang membutuhkan produk tersebut tentu saja sangat banyak. Mulai dari kalangan yang ingin mampu menulis PTK hingga guru PNS yang menghendaki kenaikan pangkat. Mereka berbondong-bondong untuk mengikuti e-Course yang digelar Bu Harna dan membeli bukunya tersebut. 

Dari penjualan karya yang dikemas dalam sebuah produk bisnis, tentu saja dapat memberikan keuntungan yang tidak sedikit bagi Ibu Harna. Padahal untuk memulai bisnis tersebut hanya membutuhkan pengalaman dan keahlian yang dimiliki. 

Anda pun dapat mengikuti jejak Bu Harna sebagai guru yang sukses berbisnis di era digital. Untuk menjalani bisnis digital, Anda tak perlu meninggalkan profesi Anda sebagai guru. Bahkan dalam bisnis tersebut dapat menunjang profesionalitas Anda sebagai guru. 

Anda bisa menjual produk yang Anda miliki sesuai dengan keinginan. Kabar baiknya, produk digital tak perlu pusing memikirkan stok barang. Berapapun pembeli atau pelanggannya, stok akan tetap tersedia. Dengan begitu, penghasilan yang dapat dikumpulkan dapat mencapai hingga jutaan rupiah atau lebih dari itu.

Nah, bagi Anda yang ingin memulai bisnis di era digital dengan modal keahlian, Anda dapat mengikuti program yang diselenggarakan oleh founder dan CEO e-Guru.id, Bapak Heri Triluqman M.Kom, M.Pd.

Dalam program tersebut, Anda akan mendapat bimbingan bagaimana cara menemukan potensi skill dalam diri Anda dan mengubahnya menjadi produk bisnis yang profitable. Ilmu yang Anda miliki pun dapat dirasakan oleh guru atau masyarakat yang lebih luas hanya dengan bermodalkan skill. 

Untuk itu, silakan mengunjungi halaman berikut ini: 

www.heritriluqman.com

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru