Kemampuan guru dalam membuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) perlu terus ditingkatkan. Pasalnya, RPP merupakan elemen yang sangat penting untuk mencapai sebuah tujuan dari pendidikan.
Seumpama Anda sedang menuju ke sebuah kota tertentu, Anda pasti memiliki rencana-rencana yang akan Anda lakukan selama perjalanan tersebut. Misalnya, Anda akan menggunakan transportasi kereta api karena menurut Anda jenis transportasi tersebut yang paling efektif. Untuk menghindari kebosanan selama perjalanan, Anda akan membaca buku atau kegiatan lainnya. Maka Anda akan sampai ke kota tujuan dengan aman, selamat, dan senang..
Nah, seperti itulah ibarat RPP bagi seorang guru dalam mengajar. RPP adalah rencana yang dibuat oleh guru sebelum mengajar. Sehingga apa yang diharapkan guru dari proses pembelajaran tersebut tercapai. Tujuan dari pembelajaran biasanya dalam membuat RPP disebut dengan kompetensi dasar.
Orang yang tidak memiliki perencanaan yang baik ketika sedang melakukan perjalanan dapat tersesat dan tidak sampai tujuan. Demikian halnya dengan seorang guru yang mengajar tanpa menggunakan RPP. Ia akan tersesat dan tak mengerti tujuan yang tengah dilakukan selama mengajar.
Oleh sebab itu, pengetahuan guru dalam menyusun rencana pembelajaran sangat penting.
Banyak kasus yang ditemukan di kalangan guru ketika membuat RPP tidak memahami dari tujuan pembuatan RPP tersebut. Mereka sekedar membuat RPP sebagai syarat keadiministrasian menjalani profesi. Dan untuk memenuhi itu, terkadang mereka hanya menggunakan format atau mencontoh pola RPP milik rekan guru lainnya. Padahal belum tentu apa yang dibuat oleh guru lain cocok digunakan oleh guru yang bersangkutan.
RPP ini harus dibuat secara inovatif. Seorang pendidik atau guru yang baik harus dapat melakukan penyesuaian pada apa yang harus dilakukan dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Tentu saja langkah-langkah mengajar pada setiap mata pelajaran akan berbeda-beda. Metode yang digunakan pun bisa berbeda. Sumber materi yang digunakan berbeda. Tujuannya pun jelas berbeda.
Oleh sebab itulah penyusunan RPP perlu dikuasai oleh guru sehingga mendapatkan hasil dari proses pembelajaran.
Pelatihan Membuat RPP
Bagi Anda yang ingin belajar lebih dalam tentang membuat RPP yang baik sesuai dengan standar Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 65 Tahun 2013, dapat mengikuti pelatihan menyusun RPP yang diselenggarakan oleh e-Guru.id.
Dalam pelatihan tersebut, Anda akan dibimbing membuat RPP yang baik dan benar. Anda akan mengetahui perbedaan antara perbedaan RPP lama dan RPP baru. Dan Anda akan diajak praktik secara langsung membuat RPP. Sehingga setelah mengikuti pelatihan, Anda akan memiliki pemahaman yang utuh terkait cara pembuatan RPP khususnya untuk jenjang SMP/MTS.
Silakan daftar pelatihan di atas dapat dilakukan melalui link berikut:
Daftarkan diri Anda sebagai member e-Guru.id untuk mendapatkan pelatihan gratis setiap bulan melalui link berikut ini:
Silakan hubungi kontak berikut ini jika terdapat pertanyaan: