Pelatihan 32 JP: Penguatan Keterampilan 4C pada Pembelajaran Abad 21

- Editor

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Creativity

Kreativitas adalah kemampuan menghasilkan bentuk baru dalam bidang seni atau dalam persenian, atau dalam memecahkan masalah-masalah dengan metode-metode baru.

Kreativitas adalah suatu ativitas yang imajinatif yang memanifestasikan (perwujudan) kecerdikan dari pikiran yang berdaya guna menghasilkan suatu produk atau menyelesaikan suatu persoalan dengan cara tersendiri.

Proses kreatif hanya akan terjadi jika dibangkitkan melalui masalah yang memacu pada lima macam perilaku kreatif sebagai berikut:

  1. Fluency (kelancaran), yaitu kemampuan mengemukakan ide-ide yang serupa untuk memecahkan suatu masalah.
  2. Flexibility (keluwesan), yaitu kemampuan untuk menghasilkan berbagai macam ide guna memecahkan suatu masalah di luar kategori yang biasa.
  3. Originality (keaslian), yaitu kemapuan memberikan respon yang unik atau luar biasa.
  4. Elaboration (keterperincian), yaitu kemampuan menyatakan pengarahan ide secara terperinci untuk mewujudkan ide menjadi kenyataan.
  5. Sensitivity (kepekaan), yaitu kepekaan menangkap dan menghasilkan masalah sebagai tanggapan terhadap suatu situasi.

Kreativitas anak dapat berkembang dengan baik bila didukung oleh beberapa faktor seperti berikut:

  1. Memberikan rangsangan mental yang baik. Rangsangan diberikan pada aspek kognitif maupun kepribadiannya serta suasana psikologis anak.
  2. Menciptakan lingkungan kondusif. Lingkungan kondusif perlu diciptakan agar memudahkan anak untuk mengakses apapun yang dilihatnya, dipegang, didengar, dan dimainkan untuk mengembangkan kreativitasnya.
  3. Peran serta guru dalam mengembangkan kreativitas. Guru yang kreatif akan memberikan stimulasi yang tepat pada anak agar anak didiknya menjadi kreatif.
  4. Peran serta orang tua. Orang tua yang dimaksud disini adalah orangtua yang memberikan kebebasan anak untuk melakukan aktivitas yang dapat mengembangkan kreativitas.

Pendidikan abad 21 ini memiliki tanggung jawab yang tidak mudah, adapun salah satu tanggung jawab tersebut yakni mencetak output atau tenaga kerja yang berkualitas untuk mampu bersaing di abad 21 ini, dengan cara menerapkan atau membekali peserta didiknya dengan kompetensi 4C melalui program-program unggulan pada lembaga pendidikan yang ada di Indonesia.

Akan tetapi melihat realita di lapangan masih banyak sekali lembaga pendidikan yang belum mampu mencetak
output yang siap bersaing diabad 21 ini.

Hal itu disebabkan oleh pelaksanaan pendidikan di Indonesia yang masih belum merujuk pada pembekalan 4C, melainkan masih berorientasi pada penguasaan materi saja. Yang mana goals-nya pendidikan masih pada seberapa jauh peserta didik mampu menghafal materi, dan menjawab soal.

Demikian juga dengan pembekalan softskill keterampilan 4C yang tidaklah mudah, sehingga perlu adanya sebuah
strategi yang digunakan dalam rangka memudahkan seluruh lembaga pendidikan dalam membekali softskill kepada peserta didik. (mfs)

Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 32 JP “Ice Breaking Seru, No Boring & Anti Garing agar Pembelajaran Menjadi Menarik dan Menyenangkan” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 5-13 Juli 2022 menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Telegram.
Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis