Pelaksanaan asesmen merupakan salah satu rangkaian dalam proses pembelajaran. Yang mana pelaksanaan asesmen ini menjadi hal yang penting untuk dapat meilihat sejauh mana perkembangan siswa setelah dilakuakan pembelajaran.
Dalam asesmen terbagi menjadi 3 yaitu asesmen diagnostik, asesmen formatif dan asesmen sumatif. Dalam kesempatan ini akan membahas lebih jauh tentanng pelaksanaan asesmen sumatif.
Asesmen sumatif merupakan asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan.
Berbeda dengan asesmen formatif, pelaksanaan asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang.
Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
PROMO KILAT POTONGAN 70K
Mari Ikuti Diklat Nasional 40 JP “Pelaksanaan Asesmen P5 dan Penyusunan Rapor P5”, Daftar dengan harga promo!
Daftar sekarang: https://s.id/Diklat40JP-Asesmen-RaporP5
Sementara itu, pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan.
Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Adapun asesmen sumatif Kurikulum Merdeka dapat berfungsi untuk:
- Sebagai alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu
- Mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria capaian yang telah ditetapkan, dan
- Menentukan kelanjutan proses belajar siswa di kelas atau jenjang berikutnya.
Pelaksanaan Asesmen sumatif Kurikulum Merdeka dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase, khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya