Passing Grade PPPK Guru 2023 Miliki Acuan Terbaru

- Editor

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada informasi penting yang wajib guru ketahui, hal ini berkaitan dengan passing grade PPPK guru 2023 yang mempunyai acuan terbaru, segera cek passing grade terbaru.

Telah diketahui bahwasannya pemerintah melalui presiden Joko Widodo memastikan akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK 2023.

Sampai pada saat ini Kemen PANRB selaku penyelenggara seleksi CASN PPPK masih menghimpun jumlah formasi yang menjadi usulan tiap intansi.

Namun sudah dapat dipastikan guru menjadi formasi prioritas dalam perekrutan CASN PPPK 2023 selain formasi tenaga Kesehatan dan tenaga teknis.

Hal itu sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Alex Deni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB yang mengatakan bahwasannya pada seleksi CASN 2023 memenuhi kebutuhan guru terlebih dahulu, tenaga Kesehatan, kemudian tenaga yang berkaitan dengan digital.

Maka dari itu guru wajib untuk mengetahui nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi PPPK guru 2023 supaya dapat lulus.

Passing grade PPPK guru 2023 sendiri menjadi acuan dasar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja guru di tahun 2023.

Passing grade ini memiliki ambang batas atau terdapat garis api, maka dari itu guru perlu mengetahui batas tersebut supaya dapat lulus seleksi PPPK guru 2023.

Pada seleksi PPPK guru 2023 passing grade merupakan nilai ambang batas yang harus dapat dicapai dan diperoleh oleh pendaftar atau guru.

Pada tahun sebelumnya banyak pelamar yang belum dapat lolos pada seleksi PPPK, hal ini dikarenakan nilai yang didapatkan dari tahapan seleksi belum bisa mencapai passing grade.

Penetapan passing grade PPPK guru 2023 sendiri tertuang di dalam Keputusan Menteri PANRB No 1127 dan 1128 tahun 2021.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk menentukan passing grade harus mengikuti 4 tahapan seleksi.

Adapun seleksi yang harus diikuti yaitu pertama seleksi kompetensi teknis, kedua seleksi kompetensi manajerial, ketiga seleksi kompetensi sosiokultutral dan terakhir yaitu wawancara.

Pelaksanaan seleksi PPPK pada tahun 2023 ini akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Hal ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi diselenggarakan dengan transparan dan ketat.

Berikut ini merupakan rincian nilai ambang batas atau passing grade PPPK guru 2023:

Halaman Selanjutnya

Tahap seleksi kompetensi teknis

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis