Para Guru Sertifikasi Harus Segera Lakukan Hal Ini di Info GTK

- Editor

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi diperuntukan bagi guru sertifikasi semua jenjang baik jenjang SD, SMP, SMA/SMK terdapat info untuk segera melakukan hal ini di Info GTK.

Melakukan verval ini diperuntukan agar pencairan tunjangan sertifikasi menjadi judah karena jika merujuk pada juknis pencairan tunjangan profesi bulan Agustus mendatang waktunya untuk verval data guru sertifikasi.

Baru baru ini sudah dapat diakses kembali Info GTK, karena beberapa hari kemarin sedang dalam maintenance atau tahap perawatan atau perbaikan.

Terdapat update bahwa guru untuk segera melakukan verifikasi validasi atau verval ijazah. Khusus bagi Anda yang sebelumnya belum melakukan Verval Ijazah ini.

Kemudian akan diarahkan untuk mengisi formulir verifikasi di Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL).

Dengan memasukan nama perguruan tinggi, nomor ijazah serta empat angka pengaman. Yang mana angka pengaman ini nantinya setiap guru berbeda beda, tergantung yang diminta di formulir tersebut. Kemudian silahkan klik verifikasi.

Jika verval berhasil nantinya akan memunculkan data  hasil verval. Silahkan bagi Anda guru sertifikasi segara melakukan verval di Info GTK.

Karena seperti yang kita tahu bahwa bulan Agustus ini merupakan waktu penarikan data dari Info GTK ke Dapodik, jadi pastikan bahwa data anda terupdate.

Selain itu, setelah info GTK ini diproses validasinya oleh Kemdikbud nantinya akan ada kode validasi yang harus anda ketahui agar mengetahui tahap selanjutnya. 

Berikut ini beberapa kode serta artinya, antara lain:

Status Data : 01 

Artinya data dapodik belum terbaca

Status Data : 02

Artinya belum lolos verifikasi dan validasi perlu perbaikan data (lihat pada lembar info pada tab verifikasi tunjangan profesi)

Status Data : 04

Artinya belum valid (Koordinasi dengan operator tunjangan profesi di Kabupaten /Kota)

Status Data : 06

Artinya sudah tidak aktif di Info GTK/ Sudah memasuki masa pensiun

Halaman selanjutnya,

Status data 07...

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 4,123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis