Para Guru Sertifikasi Harus Segera Lakukan Hal Ini di Info GTK

- Editor

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi diperuntukan bagi guru sertifikasi semua jenjang baik jenjang SD, SMP, SMA/SMK terdapat info untuk segera melakukan hal ini di Info GTK.

Melakukan verval ini diperuntukan agar pencairan tunjangan sertifikasi menjadi judah karena jika merujuk pada juknis pencairan tunjangan profesi bulan Agustus mendatang waktunya untuk verval data guru sertifikasi.

Baru baru ini sudah dapat diakses kembali Info GTK, karena beberapa hari kemarin sedang dalam maintenance atau tahap perawatan atau perbaikan.

Terdapat update bahwa guru untuk segera melakukan verifikasi validasi atau verval ijazah. Khusus bagi Anda yang sebelumnya belum melakukan Verval Ijazah ini.

Kemudian akan diarahkan untuk mengisi formulir verifikasi di Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL).

Dengan memasukan nama perguruan tinggi, nomor ijazah serta empat angka pengaman. Yang mana angka pengaman ini nantinya setiap guru berbeda beda, tergantung yang diminta di formulir tersebut. Kemudian silahkan klik verifikasi.

Jika verval berhasil nantinya akan memunculkan data  hasil verval. Silahkan bagi Anda guru sertifikasi segara melakukan verval di Info GTK.

Karena seperti yang kita tahu bahwa bulan Agustus ini merupakan waktu penarikan data dari Info GTK ke Dapodik, jadi pastikan bahwa data anda terupdate.

Selain itu, setelah info GTK ini diproses validasinya oleh Kemdikbud nantinya akan ada kode validasi yang harus anda ketahui agar mengetahui tahap selanjutnya. 

Berikut ini beberapa kode serta artinya, antara lain:

Status Data : 01 

Artinya data dapodik belum terbaca

Status Data : 02

Artinya belum lolos verifikasi dan validasi perlu perbaikan data (lihat pada lembar info pada tab verifikasi tunjangan profesi)

Status Data : 04

Artinya belum valid (Koordinasi dengan operator tunjangan profesi di Kabupaten /Kota)

Status Data : 06

Artinya sudah tidak aktif di Info GTK/ Sudah memasuki masa pensiun

Halaman selanjutnya,

Status data 07...

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 4,132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis