Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah

- Editor

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menggunakan Panduan

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah ini dibuat untuk membantu madrasah dalam mengembangkan kurikulum operasional yang kontekstual dan relevan bagi madrasah, terutama bagi peserta didik dalam mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin serta Capaian Pembelajaran yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

Sedangkan untuk Raudhatul Athfal (RA) mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) yang tertuang dalam capaian pembelajaran.

Prinsip dokumen ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional di madrasah. Panduan ini memberikan gambaran mengenai prinsip-prinsip dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kurikulum operasional serta tahapan pembelajaran.

Tahapan pembelajaran dibuat dengan tujuan untuk memberikan gambaran bagi madrasah bahwa penyusunan dan pelaksanaan kurikulum operasional dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing-masing madrasah. Panduan ini juga berisi contoh-contoh strategi dan alat yang bisa dijadikan inspirasi pengembangan.

Akan tetapi, madrasah memiliki kewenangan untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum operasional madrasah. Khusus pada Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), kurikulum operasional madrasah adalah kurikulum implementatif yang disusun berdasarkan potensi madrasah, potensi daerah dan penyelarasan dengan mitra dunia kerja. Sedangkan MA Plus Keterampilan dapat mengadaptasi untuk penguatan pendidikan vokasinya.

Prinsip Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah

Prinsip penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah adalah sebagai berikut.

  1. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
  2. Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik madrasah, konteks sosial budaya dan lingkungan serta dunia kerja dan industri (khusus MAK) dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (khusus madrasah inklusif).
  3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di madrasah. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas dan mudah dipahami.
  4. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
  5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum madrasah melibatkan komite madrasah dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra dan dunia kerja (untuk MAK), di bawah koordinasi dan supervisi Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.
  6. Pemerataan dan Peningkatan Mutu. Pengembangan kurikulum madrasah diorientasikan sebagai upaya pemerataan kesempatan memperoleh layanan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan yang dapat memberikan akses pada semua peserta didik dan menghargai perbedaan termasuk PDBK.

Halaman Selanjutnya

Proses Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,403 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis