Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah

- Editor

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menggunakan Panduan

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah ini dibuat untuk membantu madrasah dalam mengembangkan kurikulum operasional yang kontekstual dan relevan bagi madrasah, terutama bagi peserta didik dalam mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin serta Capaian Pembelajaran yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

Sedangkan untuk Raudhatul Athfal (RA) mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) yang tertuang dalam capaian pembelajaran.

Prinsip dokumen ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional di madrasah. Panduan ini memberikan gambaran mengenai prinsip-prinsip dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kurikulum operasional serta tahapan pembelajaran.

Tahapan pembelajaran dibuat dengan tujuan untuk memberikan gambaran bagi madrasah bahwa penyusunan dan pelaksanaan kurikulum operasional dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing-masing madrasah. Panduan ini juga berisi contoh-contoh strategi dan alat yang bisa dijadikan inspirasi pengembangan.

Akan tetapi, madrasah memiliki kewenangan untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum operasional madrasah. Khusus pada Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), kurikulum operasional madrasah adalah kurikulum implementatif yang disusun berdasarkan potensi madrasah, potensi daerah dan penyelarasan dengan mitra dunia kerja. Sedangkan MA Plus Keterampilan dapat mengadaptasi untuk penguatan pendidikan vokasinya.

Prinsip Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah

Prinsip penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah adalah sebagai berikut.

  1. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
  2. Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik madrasah, konteks sosial budaya dan lingkungan serta dunia kerja dan industri (khusus MAK) dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (khusus madrasah inklusif).
  3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di madrasah. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas dan mudah dipahami.
  4. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
  5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum madrasah melibatkan komite madrasah dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra dan dunia kerja (untuk MAK), di bawah koordinasi dan supervisi Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.
  6. Pemerataan dan Peningkatan Mutu. Pengembangan kurikulum madrasah diorientasikan sebagai upaya pemerataan kesempatan memperoleh layanan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan yang dapat memberikan akses pada semua peserta didik dan menghargai perbedaan termasuk PDBK.

Halaman Selanjutnya

Proses Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,431 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis