Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah

- Editor

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah yang diberlakukan mulai tahun pelajaran 2022/2023.

Selanjutnya Kementerian Agama menetapkan kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah pada dasarnya mengikuti kebijakan yang diterapkan di sekolah oleh Kemendikbud Ristek, namun dalam kondisi tertentu madrasah melakukan adaptasi sesuai kebutuhan pembelajaran pada madrasah dan penguatan pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi kekhasan madrasah.

Kesiapan dan kemandirian madrasah dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka sangat penting agar dapat mendorong terwujudnya perbaikan pembelajaran berkualitas di madrasah.

Sejalan dengan pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada madrasah, Kementerian Agama telah menerbitkan sejumlah panduan pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada Madrasah, salah satunya adalah Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional pada Madrasah,.

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) merupakan dokumen yang berisi prinsip dan contoh strategi untuk memandu madrasah mengembangkan kurikulum operasionalnya.

Kurikulum Operasional Madrasah dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, madrasah dan daerah.

Di dalam menyusun kurikulum operasional, madrasah diberikan wewenang untuk menentukan format dan sistematika penyusunannya.

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah ini meliputi komponen minimal yang ditetapkan oleh Kementerian dalam regulasi yang mengatur Struktur Kurikulum Merdeka dan satu komponen tambahan yaitu pendampingan, evaluasi dan pengembangan profesional yang dapat dilaksanakan oleh madrasah yang siap untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan.

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah ini memuat tentang; konsep kurikulum operasional madrasah, prinsip yang harus diperhatikan dalam proses pengembangan dan komponen-komponen kurikulum operasional madrasah yang harus dipenuhi.

Terdapat 4 (empat) komponen kurikulum operasional untuk mengatur sistem pembelajaran yaitu; 1) analisis karakteristik madrasah, 2) penyusunan visi, misi dan tujuan Madrasah, 3) pengorganisasian pembelajaran dan 4) perencanaan pembelajaran dan proses berpikir. Panduan kurikulum pada madrasah ini juga sudah diadaptasi dengan prinsip inklusifitas dalam layanan pendidikan di madrasah.

Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pendidikan Islam inklusif yang komitmen memberikan layanan pendidikan tanpa diskriminasi dan setara untuk semua anak bangsa.

Panduan ini digunakan bersama dengan dokumen-dokumen terkait, diantaranya: Panduan Pembelajaran dan Asesmen, serta Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin.

Dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari dengan seksama sebagai penunjang Pengembangan Kurikulum Operasional di Madrasah.

Halaman Selanjutnya

Cara Penggunaan Panduan

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 1,354 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB