Pahami Sebelum Fatal! Kemendikbudristek Siapkan Aturan Terbaru Soal Kode Etik Guru, Jadi Lebih Berat?

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kode Etik Guru Terbaru – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan organisasi profesi guru menyelenggarakan uji publik kode etik guru.

Ini dalam rangka penyusunan draf kode etik guru Indonesia.

Kepala Bagian Umum Balai Besar Guru Penggerak Jawa Timur Sumadianto Affandi mengatakan tujuan uji publik draf kode-etik guru ini adalah sebagai upaya penyempurnaan formal dan materi substansial dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Pelibatan pihak-pihak yang berkepentingan ini dimaksudkan untuk menerima berbagai masukan dalam bentuk instrumen sesuai dengan berbagai kategori pertanyaan dan diskusi,” tutur Sumadianto.

Penyusunan kode etik guru difasilitasi perwakilan organisasi profesi guru yang tergabung dalam Tim Kerja 15 perwakilan organisasi profesi yang bersama-sama menyusun draf.

Di sisi lain, Sumadianto mengatakan perumusan kode-etik ini bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan tanggung jawab serta kesejahteraan bagi guru.

Dengan harapan guru bisa saling bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan profesinya termasuk menyelesaikan permasalahan pendidikan.

Penyelenggaraan uji publik kode etik guru ini dilaksanakan pada tiga wilayah regional. Sumadianto mengungkapkan pada 1-3 Desember dilaksanakan di Medan, 6-7 Desember di Makassar, dan 11-13 Desember diselenggarakan di Surabaya.

Sebanyak 71 organisasi profesi yang terbagi dalam tiga regional beserta perwakilan organisasi profesi daerah dari tiga kota/kabupaten di tiap regional.

Mulai dari Medan, Deli Serdang dan Binjai mewakili provinsi Sumatera Utara.

Kemudian, Makassar, Maros dan Takalar mewakili provinsi Sulawesi Selatan serta ditutup dengan Surabaya yakni di Mojokerto, dan Gresik untuk mewakili provinsi Jawa Timur.

Rohimat selaku kepala sub bagian tata usaha sekretariat Ditjen GTK mengatakan dengan adanya kode-etik ini, dapat memberikan perlindungan kepada para guru terutama dalam memberikan pengajaran terkait nilai-nilai kedisiplinan.

“Kami yakin apa yang diberikan Bapak/Ibu guru saat ini hasilnya bukan sekarang, tetapi 10-20 tahun ke depan,” ungkap Rohimat.

Halaman berikutnya

Lebih lanjut, Rohmat..

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis